Disdik dan Disdukcapil Kota Bandung Tuntaskan Verifikasi Penggunaan Alamat Tak Wajar
Disdik Kota Bandung bersama Disdukcapil telah menuntaskan verifikasi, dugaan penggunaan alamat tidak wajar dalam pendaftaran SPMB jalur domisili.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Disdik Kota Bandung bersama Disdukcapil telah menuntaskan Verifikasi, dugaan penggunaan alamat tidak wajar dalam pendaftaran SPMB jalur domisili. Dari 20 Kepala Keluarga (KK) yang diperiksa, hanya sebagian kecil yang sesuai dengan dugaan awal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, hanya lima KK yang tercatat menggunakan alamat di sebuah restoran. Sementara sisanya tidak terbukti sesuai temuan awal, termasuk dugaan alamat di tempat karaoke yang tidak ditemukan dalam data kependudukan.
“Prosesnya kami lakukan bersama Disdukcapil dan sekolah. Hasilnya dari 20 KK yang disebut, hanya lima yang benar beralamat di restoran,” kata Sekretaris Disdik Kota Bandung, Edi Suparjoto, Jumat (3/7/2026).
Dia menjelaskan, kelima KK tersebut berada di satu lokasi di kawasan Jalan Rakata, Kota Bandung. Namun, pihaknya belum dapat memastikan tindak lanjut terhadap calon peserta didik yang menggunakan data tersebut.
“Untuk langkah selanjutnya masih menunggu rilis resmi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar menegaskan, setiap ketidaksesuaian data akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan menekankan pentingnya keakuratan data kependudukan dalam proses seleksi pendidikan.
“Jika ditemukan data yang tidak sesuai, kami akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. Kami pun mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses verifikasi selesai, dan memastikan data kependudukan yang digunakan selalu benar dan mutakhir," kata Tatang Muchtar.***
Editor : JakaPermana

