Dituding Tiba-tiba Hilang, Kaesang Pangarep Trending di X Usai Ramai Dugaan Gratifikasi Private Jet
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono belakangan ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya di X terkait adanya dugaan gratifikasi private jet.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono belakangan ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya di X terkait adanya dugaan gratifikasi private jet.
Publik di media sosial pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut soal dugaan adanya gratifikasi Kaesang Pangarep terkait penggunaan private jet tersebut.
Akan tetapi, sampai saat ini KPK mengaku tidak mengetahui keberadaan Kaesang Pangarep sehingga belum mengirimkan surat klarifikasi atas dugaan gratifikasi tersebut.
Nama Kaesang Pangarep pun menjadi trending di X sejak Selasa 2 September 2024 kemarin lantaran suami Erina Gudono itu dituding tiba-tiba menghilang.
Sejumlah netizen juga mengunggah postingan terkait Kaesang Pangarep yang diduga tiba-tiba menghilang tersebut.
"Ini gimana ceritanya Kaesang hilang dari radar KPK?," tulis akun haveaneyesday***
"Kaesang Menghilang. Jadi setelah semua keributan:
- Putusan MA dibuat demi dia,
- Dibatalkan MK,
- Diusahakan tetap berlaku di DPR,
- Demo Peringatan Darurat,
- Drama gratifikasi jet pribadi,
- KPK gak ada taringnya," tulis akun ardoanto***
Sebelumnya, KPK menyebut sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex mengatakan pihak Kaesang juga bisa mendeklarasikan sendiri soal isu yang dialamatkan kepada dirinya dan menjawab langsung berbagai pertanyaan dari publik seputar isu tersebut.
"Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di masyarakat. Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," ujarnya.
Editor : Firda Rachmawati


