Dituntut 6 Tahun, Iwa: Ujian Sangat Berat
Dituntut enam tahun penjara dan diharuskan membayar uang pengganti, mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa menyebut semuanya sebagai ujian yang berat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Dituntut enam tahun penjara dan diharuskan membayar uang pengganti, mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa menyebut semuanya sebagai ujian yang berat.
Usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (24/2/2020), Iwa mengaku akan menggunakan haknya untuk menanggapi tuntutan yang diberikan jaksa pada sidang pembelaan nanti.
"Ini merupakan ujian yang berat bagi saya," katanya kepada wartawan.
Iwa pun menegaskan dari awal dirinya sudah menyampaikan sesuai dengan apa yang dialaminya, baik saat penyidikan ataupun di persidangan, yakni tidak pernah merasa menerima pemberian apapun terkait Meikarta.
"Saya tidak merasa menerima uang ataupun banner," ujarnya.
Disinggung yang terbukti dalam tuntutan hanya Rp400 juta bukan Rp900 juta sebagaimana dakwaan. Iwa mengaku dari awal dirinya tidak pernah menerima pemberian apapun dari Meikarta.
"Itu keyakinan mereka (JPU) dan hak JPU. Saya tetap pada keyakinan saya," tegasnya. (Ahmad Sayuti)
Editor : Doni Ramdhani

