Divisi Propam Polri Periksa Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng Terkait Permohonan Maaf Band Sukatani

DivPropam Polri turun tangan dengan memeriksa anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terkait permohonan maaf yang disampaikan Band Sukatani

Divisi Propam Polri Periksa Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng Terkait Permohonan Maaf Band Sukatani

INILAHKORAN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan dengan memeriksa anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terkait permohonan maaf yang disampaikan Band Sukatani atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut diduga mengandung sindiran terhadap institusi Polri.

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditreskrimsus Polda Jateng," demikian pernyataan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X @divpropam.

Divisi Propam menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi polemik yang berkembang. 

Sejumlah netizen menduga permohonan maaf dari Band Sukatani muncul akibat adanya tekanan dari pihak kepolisian, setelah lagu Bayar Bayar Bayar ramai digunakan di berbagai platform media sosial.

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Langkah ini diambil guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," tulis Divisi Propam dalam keterangannya.

Menanggapi perbincangan yang berkembang di publik, Polri menegaskan bahwa institusinya tetap terbuka terhadap kritik.

"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu Bayar Bayar Bayar, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," ujar perwakilan Divisi Propam.


Editor : Firda Rachmawati