DJPb Jabar Berikan Edukasi Antikorupsi bagi Siswa

Ratusan siswa kelas X-XI SMA Negeri 14 Kota Bandung melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi antikorupsi.

DJPb Jabar Berikan Edukasi Antikorupsi bagi Siswa
Istimewa

INILAH, Bandung - Ratusan siswa kelas X-XI SMA Negeri 14 Kota Bandung melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi antikorupsi.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak Perbendaharaan (DJPb) dengan tema Ayo Lawan Korupsi.

Kegiatan ini dihelat di masjid kampusnya Jalan Yudhawastu Pramuka, Selasa (16/4/2019) mulai pukul 07.30-10.00 WIB.

Materi yang dipaparkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Jawa Barat. DJPb sendiri merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Pada kegiatan tersebut ada beberapa meteri yang disampaikan, di antaranya mengenai antikorupsi, gratifikasi, dan lainnya. Panggabean memberikan pemahaman materinya secara terperinci kepada siswa-siswi SMAN 14 Kota Bandung tentang berbagai macam jenis korupsi.

Kepala SMAN 14 Bandung Dedi menjelaskan, secara detail mengenai hal-hal kecil yang sudah bisa disebut/menjadi korupsi, di antaranya bolos sekolah, menyontek, datang kesiangan dan lainnya. Selain pemaparan materi yang sangat jelas, ada kuis menggunakan aplikasi kahoot berbasis Android.

“Alhamdulillah sekolah kami dikunjungi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Bapak Panggabean. Di sela-sela kesibukannya beliau menyempatkan diri memberikan edukasi langsung kepada siswa-siswi kami tentang korupsi," ujar Dedi di sekolahnya, pada Selasa (16/4/2019).

Dedi mengatakan, tujuan dari kegiatan itu untuk menyadarkan siswanya mengenai korupsi dan mencegah korupsi sedari dini dan dari hal-hal yang kecil. DJPb sendiri merupakan lembaga yang mendapat penghargaan sebagai lembaga terbersih dari korupsi, gratifikasi dan sebagainya.

“Lembaga yang dipimpin Pak saat merupakan lembaga yang bersih dari korupsi dan gratifikasi. Oleh karena itu lembaga tersebut ingin memberi motivasi dan menularkan hal itu kepada siswa-siswi kami. Di masa datang mereka yang akan meneruskan langkah jejak dalam mencegah korupsi di negara kita,” pungkasnya. (Okky Adiana).


Editor : suroprapanca