DKPP Kota Cimahi Hanya Mampu Menyerap Setengah Anggaran
Sepanjang 2018, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi hanya mampu menyerap Rp33 miliar dari Rp67 miliar anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cimahi- Sepanjang 2018, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi hanya mampu menyerap Rp33 miliar dari Rp67 miliar anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan.
Kepala DPKP, M. Nur Kuswandana mengatakan pembebasan lahan masih menjadi kendala penyerapan anggaran di dinasnya, sehingga anggaran yang tersedia tidak mampu diserap secara maksimal.
"Pembebasan lahan itu berkaitan dengan masyarakat banyak, karena ada lahan yang secara administrasi tidak lengkap, tidak bisa dipaksakan karena khawatir ada sengketa di kemudian hari," katanya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jumat (4/1/2019).
Pada 2018, Pemkot Cimahi memiliki rencana pembebasan lahan di sejumlah lokasi, di antaranya pembebasan lahan di Kelurahan Cigugur Tengah sekitar 4.000 meter persegi, dan di Kelurahan Melong seluas 6.000 meter persegi.
Untuk membebaskan lahan di dua daerah itu, Pemkot Cimahi menganggarkan sebesar Rp67 miliar yang dipaketkan dengan pembebasan lahan untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pembebasan lahan di Cigugur dan Melong sebagai rencana untuk pengentasan banjir.
Kemudian, ada juga pembebasan lahan pengganti Lapangan Krida yang kini beralihfungsi menjadi Gedung Cimahi Technopark. Untuk lahan penggantinya, tetap akan mengincar lahan di Kelurahan Utama dengan estimasi anggaran mencapai Rp19 miliar.
Hingga 2018, DPKP mencatat penyerapan fisik menyentuh angka 65 persen, sedangkan penyerapan anggaran hanya 40 persen. Namun itu belum termasuk penagihan hingga menjelang tutup buku dan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama sejumlah proyek yang dilaksanakan.
Selain itu, di 2018 DPKP sendiri mendapatkan anggaran belanja senilai Rp148 miliar, yang diperuntukkan bagi pembebasan lahan, pengerjaan fisik, pemeliharaan, gaji pegawai, dan lain-lain.
Editor : inilahkoran

