DLH Cimahi: Sampah Ritel Tak Dipilah Tak Akan Diangkut Petugas

Pengelolaan limbah yang tepat sejak dari sumbernya kini menjadi syarat mutlak yang tak bisa ditawar lagi bagi seluruh pelaku usaha di Kota Cimahi.

DLH Cimahi: Sampah Ritel Tak Dipilah Tak Akan Diangkut Petugas
Kepala DLH Kota Cimahi Chanifah Listyarini menegaskan, pemilahan sampah bukan sekadar imbauan melainkan kewajiban resmi yang harus dipatuhi. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Pengelolaan limbah yang tepat sejak dari sumbernya kini menjadi syarat mutlak yang tak bisa ditawar lagi bagi seluruh pelaku usaha di Kota Cimahi, khususnya sektor ritel dan kedai kopi yang pertumbuhannya kian pesat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menegaskan, pemilahan sampah bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban resmi yang harus dipatuhi demi meningkatkan efektivitas penanganan limbah sekaligus meringankan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar tidak cepat penuh dan tetap berfungsi optimal dalam jangka panjang.

"Selama ini, upaya pembinaan terus dilakukan melalui sosialisasi bertahap guna memastikan para pengusaha memahami tata cara pemilahan yang benar dan sesuai standar lingkungan," kata Kepala DLH Kota Cimahi Chanifah Listyarini, Sabtu (27/6/2026).

Chanifah menjelaskan, DLH berencana segera memanggil kembali seluruh pengelola usaha ritel dalam waktu dekat. Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama sekaligus memastikan setiap aturan dijalankan dengan disiplin tanpa ada yang merasa keberatan atau lalai.

sampah harus diserahkan dalam kondisi sudah terpilah. Setelah penanganan sampah domestik selesai, kami akan kembali mengumpulkan para pelaku ritel agar lebih tertib melaksanakan pemilahan,” jelasnya.

"Penerapan sistem pemilahan yang ketat ini merupakan prasyarat utama agar pelayanan pengangkutan sampah dari pemerintah daerah dapat diberikan," sambungnya.

Chanifah menerangkan, kebijakan ini disusun bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, melainkan sebagai sarana mendidik dan membangun budaya tanggung jawab lingkungan di kalangan pelaku usaha.

Diharapkan, dengan memilah sampah sejak awal, kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam akan tumbuh kuat, sehingga pengelolaan limbah menjadi lebih terencana dan bermanfaat.

“Harapannya dengan sistem pemilahan ini mampu membangun budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Sebagai bukti keseriusan dan bentuk penegakan disiplin yang konsisten, lanjut Chanifah, pihaknya memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak aturan ini berlaku merata tanpa pengecualian.

"Jika ditemukan sampah yang diserahkan dalam keadaan bercampur dan tidak dipilah sesuai ketentuan yang berlaku, petugas lapangan memiliki wewenang penuh untuk menolak mengangkutnya," imbuhnya.

Menurutnya, langkah ini diambil agar aturan tidak sekadar tertulis di atas kertas, melainkan benar-benar dijalankan dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan kota.

“Apabila sampah tidak dipilah sesuai ketentuan, maka sampah tersebut tidak akan kami angkut,” tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani