DLH Kuningan Kembangkan Pengelolaan Sampah Mandiri di Desa

DLH Kuningan mengembangkan pengelolaan sampah mandiri di hampir 12 desa dan menyiapkan perluasan pemanfaatan gas metana TPA Ciniru bagi 450 rumah tangga.

DLH Kuningan Kembangkan Pengelolaan Sampah Mandiri di Desa
Kawasan TPA Ciniru di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. ANTARA

INILAHKORAN.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan mengembangkan pengelolaan sampah mandiri berbasis desa untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Kepala DLH Kabupaten Kuningan Usep Sumirat mengatakan, saat ini hampir 12 desa mulai menjalankan inisiatif pengelolaan sampah secara mandiri. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah melalui kolaborasi antardesa dan pemanfaatan fasilitas pengolahan bersama.

"Pengelolaan sampah berbasis desa menjadi salah satu langkah menghadapi keterbatasan kapasitas TPA sekaligus membangun kemandirian masyarakat dalam menangani sampah," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (12/10/2026).

Menurut Usep, kerja sama antardesa memungkinkan pengelolaan sampah dilakukan tanpa setiap desa harus membangun fasilitas sendiri. Pola tersebut juga dapat mengurangi volume sampah yang perlu diangkut menuju TPA.

“Kalau desa sudah mampu mengelola sampahnya sendiri, tentu itu yang kita harapkan. Selama sampah dapat diselesaikan di tingkat hulu dan tidak dibiarkan mencemari lingkungan, kemandirian desa perlu terus kita dukung,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengelolaan sampah, terutama melalui pemilahan sampah rumah tangga sejak dari sumbernya.

Selain mengembangkan pengelolaan sampah di tingkat desa, DLH Kabupaten Kuningan menyiapkan perluasan pemanfaatan gas metana dari timbunan sampah di TPA Ciniru sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat sekitar.

Usep mengatakan, pemanfaatan gas metana sebelumnya telah diuji coba dengan melibatkan sekitar 50 rumah tangga. Namun, perluasan layanan masih membutuhkan penyesuaian instalasi dan jaringan pipa.

Untuk mendukung pengembangan tersebut, DLH menjajaki bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), dengan sasaran sekitar 450 rumah tangga di kawasan sekitar TPA.

“Saat ini gas metana yang tersedia juga dimanfaatkan untuk kebutuhan sederhana petugas di lingkungan TPA, sembari menyiapkan rencana perluasan jaringan distribusinya,” ujarnya.

DLH Kabupaten Kuningan juga merencanakan pengembangan TPA menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), serta pembangunan fasilitas tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) Plus.

Melalui skema RDF, sampah akan melalui tahapan pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sebelum material yang memenuhi persyaratan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif bagi industri.

Usep menuturkan, upaya penanganan sampah tersebut sejalan dengan capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Kuningan pada 2025 sebesar 75,50. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar 68,18, dengan dukungan kondisi tutupan lahan dan partisipasi masyarakat.

“Melalui rencana tersebut, sampah akan melalui proses pengurangan, pemilahan, dan pengolahan terlebih dahulu, sedangkan material yang memenuhi persyaratan dapat diproses menjadi RDF untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif industri,” ucapnya.


Editor : Ahmad Sayuti