Doddy Sudrajat Minta Damai, Begini Jawaban Tegas Haji Faisal

Menanggapi pernyataan Doddy Sudrajat yang ingin damai tersebut, ayah Bibi Andriansyah itu memberikan jawaban tegas.

Doddy Sudrajat Minta Damai, Begini Jawaban Tegas Haji Faisal
Pengacara pribadi Doddy Sudrajat ungkap kliennya, Iklaskan Hak Asuh Gala Sky Untuk Haji Faisal akan tetapi meminta haji faisal untuk mengijinkannya bertemu dengan sang cucu.

INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini Doddy Sudrajat mengaku ingin berdamai dengan keluarga Haji Faisal terkait permasalahan yang terus bergulir.

Menanggapi pernyataan Doddy Sudrajat yang ingin damai tersebut, ayah Bibi Andriansyah itu memberikan jawaban tegas.

Faisal mengatakan saat ini dirinya ingin mengikuti proses hukum yang berjalan di pengadilan.

Baca Juga: Studi: Cokelat Pahit Ternyata Bisa Kurangi Stres

"Kalo untuk sekarang sih, udahlah selesain aja di pengadilan kan tinggal nunggu dua bulan lagi. saya ga bisa menanggapi," ujar Faisal dikutip Inilahkoran dari YouTube Seleb Oncam News Jumat 25 Februari 2022.

Selain itu, mertua mendiang Vanessa Angel itu juga mengatakan pihaknya akan lebih menghormati hukum yang berlaku dan mengikuti proses di pengadilan.

"Sekarang kita hormati hukum yang berlaku kita hormati pengadilan, apa yang telah dibicarakan oleh pihak pengadilan, apa yang telah diprogramkan oleh pihak pengadilan," tuturnya.

Baca Juga: Ini Harapan Hilman Hidayat Kepada Pengurus PWI Kota Bogor yang Baru

Sebagai warga negara yang baik, menurut Faisal dari pihak keluarganya maupun keluarga Doddy Sudrajat harus sama-sama menghormati keputusan pengadilan.

"Kita selesaikan dulu di pengadilan Bagaimana keputusan pengadilan? sama sama kita hormati dan sama-sama kita hargai kita selaku orang-orang taat dan patuh hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, sidang hak asuh atau perwalian Gala Sky Andriansyah saat ini masih terus bergulir.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Penyebab Ayah Doddy Sudrajat Meninggal Dunia

Sidang yang sudah berjalan beberapa bulan itu hingga kini belum menemui titik terang meskipun sebelumnya telah dilakukan beberapa kali mediasi oleh pihak pengadilan.***


Editor : inilahkoran