Doni Ahmad Munir Loncat dari PPP ke Gerindra, Pengamat Soroti Soal Karir Politik

Kepindahan Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir dari PPP ke Partai Gerindra bukan sekadar manuver politik biasa. 

Doni Ahmad Munir Loncat dari PPP ke Gerindra, Pengamat Soroti Soal Karir Politik
Pengamat menilai Doni Anmad Munir loncat dari PPP ke Gerindra itu dinilai untuk melanggengkan karir politiknya di masa depan. (net)

INILAHKORAN.ID - Kepindahan Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir dari PPP ke Partai Gerindra bukan sekadar manuver politik biasa. 

Pengamat politik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menilai, perpindahan partai Doni Ahmad Munir memang bukan fenomena baru. 

Namun, dia menegaskan motif di baliknya lebih sering bersifat rasional ketimbang ideologis. Doni Anmad Munir loncat dari PPP ke Gerindra itu dinilainya untuk melanggengkan karir politiknya di masa depan.

“Dalam sistem kepartaian Indonesia, perpindahan partai relatif lazim. Umumnya motifnya bukan semata ideologis, melainkan pertimbangan rasional terkait keberlanjutan kekuasaan dan dukungan politik,” ujar Kristian, Kamis 12 Februari 2026.

Dia menyebut persoalan klasik partai politik di Indonesia terletak pada lemahnya institusionalisasi dan kaderisasi. Akibatnya, hubungan antara kader dan partai cenderung cair, mudah berpindah mengikuti arus kepentingan politik yang dinilai lebih menjanjikan.

Momentum deklarasi kepindahan Doni Ahmad Munir pun menjadi sorotan. Rencana kehadiran Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dinilai bukan sekadar seremoni politik biasa.

“Kehadiran Menteri dan Gubernur memiliki makna simbolik yang kuat. Secara politik, ini upaya mempertegas legitimasi dan kedekatan dengan pusat kekuasaan,” ucapnya.

Bagi Kristian, simbolisme itu penting dibaca secara kritis. Apalagi jika deklarasi digelar meriah dan melibatkan figur pejabat negara aktif, publik berhak mempertanyakan batas antara peran sebagai pejabat publik dan kepentingan partai.

Dalam demokrasi, pemisahan yang tegas antara negara dan partai politik bukan sekadar formalitas, melainkan prasyarat utama menjaga netralitas dan kepercayaan publik. Ketika batas itu kabur, yang terancam bukan hanya etika, tetapi juga kualitas kompetisi politik.

Kristian secara tegas mengingatkan potensi pelanggaran apabila fasilitas, anggaran, atau aset negara digunakan dalam agenda deklarasi partai.

“Negara tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk kepentingan partai politik. Penggunaan sumber daya publik untuk agenda partisan tidak hanya melanggar prinsip netralitas pemerintahan, tetapi juga berpotensi merusak keadilan kompetisi politik,” katanya.

Sisi lain, ia tetap menekankan bahwa perpindahan partai adalah hak politik setiap individu. Namun hak tersebut tidak boleh mengabaikan etika dan batas demokrasi.

“Perpindahan partai adalah hak politik setiap individu. Namun cara dan konteksnya harus diletakkan dalam koridor etika demokrasi. Negara harus tetap berdiri di atas semua kepentingan politik, bukan menjadi bagian dari salah satunya,” ucapnya. 


Editor : Doni Ramdhani