DPRD Jabar Soroti Tata Kelola Aset Pemprov, Buntut Sengketa Lahan SMAN 13 Bandung

Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang menyoroti tata kelola aset Pemprov buntut terjadinya sengketa lahan di SMAN 13 Bandung.

DPRD Jabar Soroti Tata Kelola Aset Pemprov, Buntut Sengketa Lahan SMAN 13 Bandung
Rafael mengatakan, sebelum SMAN 13 Bandung sengketa lahan juga terjadi pada SMAN 1 Bandung. Walaupun pada akhirnya aset tersebut dinyatakan kepunyaan Pemprov Jabar. (dok)

INILAHKORAN.ID - Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang menyoroti tata kelola aset Pemprov buntut terjadinya sengketa lahan di SMAN 13 Bandung.

Rafael mengatakan, sebelum SMAN 13 Bandung sengketa lahan juga terjadi pada SMAN 1 Bandung. Walaupun pada akhirnya aset tersebut dinyatakan kepunyaan Pemprov Jabar.

Untuk itu, Rafael menyoroti langkah Pemprov Jabar dalam menjaga dan mengamankan aset. Menurutnya, polemik sengketa lahan SMAN 13 Bandung itu harus menjadi alarm.

"Ini evaluasi bagi seluruh OPD Pemprov Jabar. Jangan sampai terjadi lagi kecolongan gitu," ujar Rafael, Kamis 12 Februari 2026.

Polemik sengketa lahan ini, kata dia, cerminan lemahnya pengamanan aset dan arsip. Ia menyoroti masih banyaknya aset milik Pemprov Jabar yang belum bersertifikat, sehingga rawan disengketakan.

"Aset-aset yang sudah bersertifikat saja masih bisa dikalahkan, apalagi banyak aset yang tidak bersertifikat," ucapnya.

Dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan Pemprov tahun anggaran 2023, turut memperkuat kritik tersebut. Tercatat ratusan sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat masih berstatus menumpang atau berdiri di atas tanah milik pihak lain. Rinciannya, ada 111 SMAN, 86 SMKN, dan 31 SLBN.

Angka itu menunjukkan persoalan yang jauh lebih besar dari sekadar satu sekolah. Jika tidak dibenahi secara sistematis, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus bermunculan.

Mengenai SMAN 13 Bandung, Rafael meminta Pemprov Jabar tidak bersikap pasif. Ia menegaskan bahwa fasilitas pendidikan tidak boleh dilepas begitu saja.

"Pemprov harus berupaya semaksimal mungkin mempertahankan itu fasilitas sekolah," katanya.

Dia mendorong, agar Pemprov Jabar menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kepentingan publik, dalam persoalan sengketa lahan SMAN 13 Bandung.

"Nggak boleh melepas dengan alasan apa pun. Itu sudah jadi tempat untuk bersekolah, fasilitas umum. Pemerintah harus hadir," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani