Dorong Pengelola Segera Penuhi 41 Indikator, Disperindag Jabar Target Ada 8 Pasar Lagi Ber-SNI di 2026

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat mendorong, agar pengelola segera memenuhi 41 indikator agar pasar dapat mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dorong Pengelola Segera Penuhi 41 Indikator, Disperindag Jabar Target Ada 8 Pasar Lagi Ber-SNI di 2026
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat mendorong, agar pengelola segera memenuhi 41 indikator agar pasar dapat mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat mendorong, agar pengelola segera memenuhi 41 indikator agar pasar dapat mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Di mana baru saja ada enam pasar yang mengantongi sertifikat SNI, dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Yakni Pasar Desa Wisata Pangalengan Kabupaten Bandung, Pasar Modern Batununggal Kota Bandung, Pasar Pagi Kota Cirebon, Pasar Galuh Kawali Kabupaten Ciamis, Pasar Parahiyangan Kabupaten Bandung Barat serta Pasar Jambu Dua Kota Bogor. 

Kepala Disperindag Jabar Nining Yuliastiani menargetkan pada 2026, jumlah pasar ber-SNI dapat bertambah setidaknya delapan pasar. Meski diakuinya, sejatinya Gubernur Dedi Mulyadi mencita-citakan ada 30 pasar yang dapat mengantongi sertifikat SNI.

"Targetnya, kalau kemarin di posisi keinginan Pak Gubernur itu, pengen 30 pasar. Tetapi ini bukan masalah bagaimana kemudian kami mencari yang bisa apa enggak, tapi pasar yang siap itu yang mana," kata Nining dikutip Minggu 16 November 2025.

Sebab itu dia berharap, pengelola pasar dapat berlomba-lomba memenuhi 41 indikator guna mendapatkan sertifikat SNI. Mengingat sertifikat SNI penting dimiliki oleh pasar di kabupaten/kota, guna memastikan pengelolaan dan operasional sesuai aturan.

"Itu termasuk pengelolaan sampah di pasar, kebersihan, bagaimana mengelola surplus ketersediaan, surplus yang ada itu melalui SNI. Karena tadi juga Kemendag memiliki concern yang sama terhadap SNI," ucapnya. 

Untuk merealisasikannya kata Nining, Pemprov Jabar melalui Disperindag akan berkolaborasi bersama sejumlah pihak dalam menetapkan pasar mana saja yang layak ber-SNI.

"Kami tahun depan akan memperbanyak lagi SNI pasar yang akan dapat sertifikasi melalui upaya kolaborasi," ujarnya.

Namun paling realistis lanjut dia, dari pasar yang ada di Jabar, ada delapan pasar berpotensi untuk mengantongi sertifikat SNI tahun depan.

"Kita lagi identifikasi, kira-kira berapa yang siap. Tapi kayaknya tahun depan sekitar delapan," tuturnya.

Merujuk data dari lamansitu.kemendag.go.id, per Agustus 2025 lalu, total ada 16 pasar di Jabar yang mengantongi sertifikat SNI. Seiring adanya penambahan enam lagi yang bersertifikat SNI pada pekan lalu, kini jumlah pasar di Jawa Barat yang mengantongi SNI sebanyak 22 pasar. 


Editor : Ahmad Sayuti