INILAHKORAN, Bogor - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor konsisten mewujudkan
rumah ibadah ramah anak di Kota Bogor untuk mengejar pencapaian Kota Layak Anak (KLA). Targetnya secepatnya
rumah ibadah di Kota Bogor bisa menjadi
rumah ibadah ramah anak.
Diketahui
rumah ibadah yang dideklarasikan menjadi
rumah ibadah ramah anak antara lain Masjid Al-ikhlash, Masjid Al-Amanah, Masjid Al-Muslimun, Masjid Darussalam, GPIB Zebaoth, Gereja Kristen Pasundan Bogor
7. Gereja Eben Haezer, Gereja Katedral Bogor, Pura Giri Kusuma, Kelenteng Hok Tek Bio, Vihara Buddhasena dan Kung Hu Chu Makin Gerbang Kebajikan.
Kepala DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati memaparkan, dalam rangka pencapaian KLA diharapkan semua
rumah ibadah itu
ramah anak, terstandardisasi semua
ramah anak, aman dan nyaman bagi anak di tempat
ibadah.
"Percontohannya sudah ada di Greja Zebaoth, Katedral, viraha Dhanagun dan Masjid di Jalan Bangbarung. Untuk di vihara.Pak Wali Kota Bogor Bima Arya yang menyerahkan langsung sertifikat nya," ungkap Iceu kepada INILAH pada Senin (30/1/2023) siang.
"Ya, kalau misalkan di masjid tempat wudhu
ramah anak, disesuaikan dengan tinggi badan anak, tidak boleh lantai yang licin sehingga mengkhawatirkan anak terpleset. Adanya TPA di masjid dan banyak lagi indikator," tuturnya Iceu.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya berharap, seluruh penyelenggaraan
rumah ibadah ramah anak di Kota Bogor dapat membuat anak-anak menjadi aktif di setiap
rumah ibadah. Jangan biarkan anak-anak menjadi trauma ketika ingin memasuki
rumah ibadah karena sebelumnya pernah di marahi oleh pengurus
rumah ibadah.
"Ya, lingkungan keluarga juga sangatlah penting, karena saya ingat saat masih kecil sering diajak bertamu ke
rumah teman orangtuanya yang non muslim di hari natal. Namun saya menyadari tidak semua keluarga seperti itu, perlu edukasi dari level
rumah demi memainstreamkan toleransi," terangnya.
Terpisah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor, Hasbulloh mengatakan, DNA warga Kota Bogor itu DNA yang toleran dan rukun sebagaimana yang diamanatkan FKUB.
"Dahulu kami deklarasi di Gereja Katedral, selanjutnya bisa deklarasi di tempat lain karena agenda ini bagian dari ikhtiar menjaga nilai-nilai toleransi di Kota Bogor," tuturnya.*** (Rizki Mauludi)