Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sita 74 Kilogram Emas Batangan
Polisi menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Polisi menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) dini hari.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, diantaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, perkara ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis. Di antaranya 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dokumen penting, hingga sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di sekitar lokasi, sementara penyidik keluar-masuk rumah untuk mengamankan sejumlah barang bukti. Aktivitas tersebut berlangsung hingga menjelang pagi.n aparat penegak hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya.
Selain emas batangan dan uang asing, penyidik juga dilaporkan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lain yang akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan. Dalam penggeledahan tersebut turut ditemukan foto-foto keluarga yang ikut diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian.
Hingga Kamis pagi, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul aset yang disita dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Penyidik juga belum mengungkap identitas resmi pemilik rumah yang menjadi lokasi penggeledahan.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan aset terbesar dalam penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan Polri sepanjang tahun 2026. Aparat menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan ke lokasi maupun pihak lain yang diduga terlibat.***
Editor : JakaPermana

