5 Fakta Brankas Rahasia di Cafe de'Clan Milik Jampidsus Kejagung
Polri bongkar brankas rahasia 2 meter di Cafe de'Clan milik Jampidsus Febrie Adriansyah. Simak deretan fakta mencengangkan isi brankas di sini
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penggeledahan serentak di delapan titik yang dilakukan tim gabungan Polri pada Rabu, 8 Juli 2026, menyisakan cerita luar biasa.
Salah satu lokasi yang paling menyita perhatian adalah Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, yang diketahui milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Bukan sekadar penggeledahan biasa, polisi berhasil membongkar tempat penyimpanan rahasia yang menyimpan aset dalam jumlah masif.
Berikut adalah deretan fakta mencengangkan terkait penemuan brankas di kafe milik Jampidsus:
1. Ditanam di Dalam Tembok dan Dikamuflase
Brankas besi ini tidak diletakkan di ruang terbuka, melainkan sengaja ditanam di dalam struktur tembok bangunan kafe.
Untuk mengelabui pandangan orang yang melintas atau petugas, bagian depan brankas rahasia tersebut ditutupi secara rapat menggunakan etalase pajangan.
2. Memiliki Ukuran Jumbo Setinggi 2 Meter
Aset tersembunyi ini tidak disimpan dalam kotak pengaman kecil biasa.
Tim penyidik di lapangan menemukan bahwa brankas utama yang tertanam di balik dinding tersebut memiliki ukuran raksasa, yakni setinggi 2 meter.
3. Berisi Uang Dolar dalam Jumlah "Fantastis"
Saat pintu brankas raksasa tersebut berhasil dibobol, petugas dikejutkan dengan tumpukan uang tunai berupa mata uang asing, yakni Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
Meski jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan resmi oleh kepolisian, jumlahnya disebut sangat fantastis hingga membuat para petugas di lokasi sempat spontan bertepuk tangan.
4. Ditemukan "Brankas di Dalam Brankas"
Kejutan bagi tim penyidik belum selesai setelah membuka pintu utama. Di dalam ruang brankas raksasa setinggi 2 meter tersebut, polisi kembali menemukan sebuah brankas berukuran lebih kecil.
Hingga berita ini diturunkan, brankas lapis kedua tersebut dilaporkan masih dalam proses pembongkaran oleh tim ahli kepolisian.
5. Menyimpan Dokumen Krusial Kasus Rp5 Triliun
Selain tumpukan mata uang asing, dokumen-dokumen penting yang tersimpan di dalam brankas dinilai menjadi barang bukti paling krusial.
Penggeledahan ini sendiri merupakan bagian dari penyidikan besar terkait dugaan kasus korupsi tata kelola batu bara yang menyebabkan kelistrikan PLN padam total (blackout) dengan kerugian negara mencapai Rp5 triliun, serta pengembangan kasus Asabri dan Krakatau Steel.
Editor : Firda Rachmawati

