Kasus TPPU, Kejagung Periksa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini
Kejagung dijadwalkan memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan TPPU di Gedung Merah Putih KPK hari ini
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tergabung dalam Tim 9 dijadwalkan memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (7/8/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan rencana agenda pemeriksaan terhadap Febrie.
“Benar, rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang saat dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip dari Antara.
Terkait detail waktu dan tempat, Anang menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, tempat Febrie menjalani penahanan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga sprindik setelah menerima pengalihan perkara dari Polri.
Ketiga surat perintah penyidikan tersebut meliputi perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.
Dalam perkara PT Asabri, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sedangkan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU.
Editor : Ahmad Sayuti


