DPC KAI Kabupaten Bandung Dorong Hadirnya Pendidikan Tinggi Hukum di Daerah

DPC KAI Kabupaten Bandung mendorong daerah untuk memiliki perguruan tinggi hukum sebagai langkah strategis mencegah angka kriminalitas

DPC KAI Kabupaten Bandung Dorong Hadirnya Pendidikan Tinggi Hukum di Daerah
DPC KAI Kabupaten Bandung bersilaturahmi ke DPRD Kabupaten Bandung dan bertemu Wakil Ketua I DPRD sekaligus Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Bale Bandung, Firman B Sumantri. Pertemuan tersebut membahas dorongan pendirian lembaga pendidikan tinggi hukum di Kabupaten Bandung


INILAHKORAN.ID- Dewan Pengurus Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kabupaten Bandung mendorong penguatan pendidikan hukum di daerah sebagai langkah strategis menekan angka kriminalitas.

Ketua DPC KAI Kabupaten Bandung, Bakti Firmansyahmengatakan rendahnya pemahaman hukum, khususnya di kalangan generasi muda, berkontribusi terhadap meningkatnya perilaku menyimpang dan tindak pidana.

“Semakin tinggi pemahaman hukum masyarakat, semakin kecil potensi terjadinya kejahatan. Pendidikan hukum membangun kesadaran hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum,” kata  Bakti, Rabu 4 Februari 2026.

Data Polresta Bandung menunjukkan, sepanjang 2025 jumlah tindak pidana mencapai 2.998 kasus, naik 13 persen dibanding 2024. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara juga meningkat signifikan hingga 94 persen atau 2.805 kasus tuntas.

Dalam upaya konkret, DPC KAI Kabupaten Bandung bersilaturahmi ke DPRD Kabupaten Bandung dan bertemu Wakil Ketua I DPRD sekaligus Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Bale Bandung, Firman B Sumantri. Pertemuan tersebut membahas dorongan pendirian lembaga pendidikan tinggi hukum di Kabupaten Bandung.

Firman mengungkapkan, Universitas Bale Bandung (UNIBBA) sebelumnya berencana membuka Fakultas Hukum, namun terkendala moratorium pembukaan program studi non-STEM dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Kendati demikian, secara pribadi dan kelembagaan, kami sangat mengapresiasi gagasan DPC KAI. Pendidikan hukum sangat penting untuk membangun kesadaran dan budaya taat hukum,” kata Firman.

DPC KAI menilai pendidikan hukum tidak semata soal kriminalitas, tetapi merupakan pintu masuk membentuk masyarakat kritis, berintegritas, dan berkeadilan. Ke depan, DPC KAI berharap Kabupaten Bandung memiliki pendidikan tinggi hukum yang kuat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Editor : Ahmad Sayuti