DPD RI Acungi Jempol Industri Kreatif Kota Bandung

industri kreatif Kota Bandung mendapat apresiasi dari DPD RI. Hal itu disampaikan oleh Wakil Komite II DPD RI Yorrys Raweyai.

DPD RI Acungi Jempol Industri Kreatif Kota Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Kreativitas dan daya saing industri kreatif Kota Bandung mendapat apresiasi dari DPD RI. Hal itu disampaikan oleh Wakil Komite II DPD RI Yorrys Raweyai.

"Walau Kota Bandung tidak punya sumber daya alam, tetapi sumber daya manusianya bagus. Dan sebenarnya, desain industri ini kreativitasnya ada di manusia itu sendiri," kata Yorrys Raweyai, Senin 19 Juni 2023.

Sebagai informasi, kunjungan kerja ini terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri di Kota Bandung. Selain Kota Bandung, DPD RI juga berkunjung ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga : Iduladha 2023, Jumlah Hewan Kurban di Kota Bandung Meningkat 30 Persen

"Kedua wilayah ini memiliki potensi besar dalam sektor industri termasuk kreativitas dan daya saing dalam memanfaatkan peranan desain industri yang merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual," ucapnya.

Yorrys menyatakan, desain industri merupakan bentuk karya intelektual yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan industri ekonomi yang saat ini semakin bersandar pada perkembangan teknologi digital.

Desain industri yang dihasilkan oleh perajin patut diberi perlindungan hukum agar tidak ditiru atau dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berhak.

Baca Juga : Ema Sumarna Imbau Daging Kurban Iduladha Dibungkus Besek

"Kita merumuskan pandangan dan pendapat terhadap RUU tentang desain industri yang berasal dari pemerintah. Banyak hal yang menurut kita belum diakomodir dalam undang-undang 31 ini. Salah satunya, soal banyaknya karya anak bangsa tetapi tidak tahu siapa pengarangnya," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti