DPR Panggil Aplikator Ojol: Potongan 15 Persen jadi Sorotan, Driver Tuntut Keadilan

Desakan ribuan pengemudi ojek online (ojol) untuk menurunkan potongan biaya layanan aplikasi dari 15 persen menjadi 10 persen akhirnya mendapat respons serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI

DPR Panggil Aplikator Ojol: Potongan 15 Persen jadi Sorotan, Driver Tuntut Keadilan
Ahmad Heryawan

INILAHKORAN, Ngamprah - Desakan ribuan pengemudi ojek online (Ojol) untuk menurunkan potongan biaya layanan aplikasi dari 15 persen menjadi 10 persen akhirnya mendapat respons serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Parlemen akan segera memanggil pihak aplikator untuk mencari titik temu atas tuntutan para driver yang merasa terbebani.

 

Anggota DPR RI, Ahmad Heryawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini baru menerima aduan sepihak dari para driver Ojol. Untuk mencapai keputusan yang adil, DPR merasa perlu mendengar langsung perspektif dari pihak aplikator. 

"Ketika kita memberi pendapat, memberi kesimpulan kan mesti adil. Jangan kita langsung berpendapat, langsung berkesimpulan hanya karena masukan dari satu pihak," tegas Ahmad Heryawan di Lembang, Bandung Barat.

 

Beban Potongan dan Tunjangan Misterius

 

Ahmad Heryawan yang juga Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, menjelaskan bahwa keluhan pengemudi Ojol ini sangat wajar. 

Saat ini, driver menghadapi Potongan 15 persen untuk biaya layanan, ditambah 5 persen lagi untuk iuran jaminan sosial atau "tunjangan kesejahteraan". Total potongan mencapai 20 persen dari pendapatan mereka.

 

"Selama ini kan potongannya 15 persen sama potongan tunjangan kesejahteraan 5 persen jadi 20 persen. Nah, mereka minta potongannya jadi 10 persen, tidak lagi 15 persen," jelas pria yang akrab disapa Aher ini.

 

Selain penurunan persentase potongan, para driver juga menuntut kejelasan mengenai alokasi potongan 5 persen untuk tunjangan kesejahteraan tersebut. 

"Tunjangan kesejahteraan diperjelas, yang 5 persen kemana. Jadi yang asalnya 15 tambah 5, mereka minta 10 tambah 5. Limanya juga kalau bisa secara berkala beri aja kepada mereka. Atau diperjelas 5 persen itu berapa jumlahnya, sehingga katakanlah di akhir tahun atau menjelang Idul Fitri menjadi bagian dari THR mereka," bebernya.

Mencari Keseimbangan bagi Jutaan Driver

 

Aher menambahkan, jika dengan potongan 10 persen aplikator masih bisa meraih keuntungan, maka tidak ada pihak yang dirugikan. Ia menyoroti skala dampak dari potongan ini. 

"10 persen kali berapa juta Ojol, driver Ojol kan sekarang ada 7 jutaan, katakanlah ada beberapa aplikator. Kalau 10 persen dari pendapatan mereka dipotong langsung kemudian 10 persennya dikali sekian juta kan besar juga," urainya.

 

Setelah pertemuan dengan aplikator dan tercapai kesepakatan, keputusan ini akan diserahkan kepada Komisi V DPR atau langsung kepada pimpinan dewan. Harapannya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat segera mengeluarkan regulasi yang mengakomodasi tuntutan para driver. 

"Selanjutnya mudah-mudahan Kemenhub yang mengeluarkan regulasinya merubah itu," tandasnya. *** (agus satia negara)

 


Editor : Ahmad Sayuti