Bandung Barat Darurat Pencabulan Anak: Dalam Sebulan, 3 Predator Seks Ditangkap
Dalam kurun waktu sebulan di September 2025, tiga kasus pencabulan mencuat ke permukaan, menyeret tiga pelaku dewasa ke balik jeruji besi. Ironisnya, para pelaku adalah orang-orang yang seharusnya melindungi anak-anak tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kabar memilukan menghantam Kabupaten Bandung Barat (KBB). Anak-anak tak berdosa menjadi sasaran nafsu bejat orang-orang terdekat. Fenomena gunung es kejahatan seksual ini perlahan terkuak, meninggalkan luka mendalam bagi para korban dan keluarga.
Dalam kurun waktu sebulan di September 2025, tiga kasus Pencabulan mencuat ke permukaan, menyeret tiga pelaku dewasa ke balik jeruji besi. Ironisnya, para pelaku adalah orang-orang yang seharusnya melindungi anak-anak tersebut.
Kasus pertama terjadi pada 7 September 2025, ketika seorang ASN berstatus PPPK di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KBB, DR alias Unyil (49), ditangkap polisi karena mencabuli tiga anak tirinya.
Korban yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, menjadi korban kebejatan Unyil di rumah mereka di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang.
Unyil memulai aksinya dengan mengajak anak-anaknya menonton film porno bersama, sebelum kemudian mencium dan memeluk mereka secara bergantian. Aksi bejat ini akhirnya terbongkar setelah korban mengadu kepada saudaranya. Unyil tak hanya ditahan, tapi juga dipecat dari statusnya sebagai ASN.
Tak lama berselang, kasus serupa kembali mencuat. LR alias Ano (65), seorang pria lanjut usia, ditangkap karena mencabuli sejumlah bocah di sekitar tempat tinggalnya. Polisi menduga, korbannya lebih dari 10 orang. Ano diamankan pada Sabtu 13 September 2025 setelah sebelumnya diamuk massa yang geram dengan perbuatannya.
Ano tertangkap basah saat hendak mencabuli seorang bocah di gang dekat rumahnya. Warga yang marah langsung menghakimi Ano hingga babak belur. Beruntung, polisi segera datang dan mengamankan Ano dari amukan massa.
Kasus ketiga menimpa seorang bocah perempuan berusia 6 tahun berinisial D, warga Cipatat, Bandung Barat. Korban dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial A. Aksi bejat A terungkap setelah keluarga korban melihat perubahan sikap dan kepribadian D. Setelah didesak, D akhirnya mengaku menjadi korban pencabulan.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun, karena pelaku tak kunjung ditahan, keluarga korban akhirnya mengadu ke pemerintah daerah KBB.
"Memang terungkap itu dari laporan orang dekat, tapi kebanyakan bukan keluar. Misalnya saudara atau tetangga, karena korban biasanya tidak berani cerita ke orangtua apalagi melapor sendiri soal kejadian yang dia alami," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Rini Haryani.
Rini menambahkan, fakta mengejutkan lainnya adalah kebanyakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan orang dekat korban. Mulai dari ayah, paman, kakek, hingga tetangga.
"Mayoritas seperti itu, yang kemarin di KBB terungkap itu kan ayah tiri, kemudian tukang parkir tapi masih tetangga korban, intinya masih yang kenal dengan korban dan sering bertemu," jelas Rini.
Data menunjukkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bandung Barat cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, tercatat 71 kasus pencabulan yang terlaporkan dan tertangani. Sementara di tahun 2025, hingga September, sudah ada 82 kasus.
"Kalau melihat data cenderung meningkat, tahun lalu 71 kasus tapi tahun ini sudah 82 kasus sampai September," ungkap Rini.
Rini menekankan, pencegahan dan pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi tanggung jawab bersama. Terutama orang tua yang harus membiasakan anak untuk berani mengungkapkan pendapat.
"Kontrol sosial harus ditingkatkan lagi, lalu orang tua jangan membuat anak takut berpendapat. Ketika ada kasus seperti ini, anak-anak kan cenderung takut bercerita. Terlepas adanya ancaman dari pelakunya," pungkas Rini.***
Editor : Ahmad Sayuti
