DPRD dan DLH Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga TPAS Galuga

DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan dengar pendapat masyarakat Desa Galuga, Desa Cijujung dan Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang.

DPRD dan DLH Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga TPAS Galuga
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cibungbulang- DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan dengar pendapat masyarakat Desa Galuga, Desa Cijujung dan Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang.

Dengar pendapat digelar untuk menyerap aspirasi warga sebelum Pemkab dan Pemkot Bogor memperpanjang perjanjian kerjasama pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga hingga Tahun 2025.

Hal ini dilakukan agar seluruh aspirasi masyarakat di tiga desa diatas masuk ke dalam kompensasi dampak negatif dari perjanjian kerjasama pembuangan sampah yang akan segera ditandatangani di akhir Tahun 2020.

Baca Juga : Kabupaten Bogor-Kota Bekasi Kerja Sama Atasi Bencana

"Sebelum perjanjian kerjasama pembuangan sampah ke TPAS Galuga ditandatangani di akhir Tahun 2020, jangan sampai ada kepentingan masyarakat terdampak negatif yang tertinggal.  Hingga hari ini kami bersama DLH Kabupaten Bogor melakukan dengar pendapat warga Desa Galuga, Desa Cijujung dan Desa Dukuh," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto kepada wartawan, Minggu, (28/12).

Alumni Universitas Negeri Solo (UNS) ini menambahkan hasil dengar pendapat hari ini bersama warga terdampak negatif akan dibahas dalam empat komisi DPRD Kabupaten Bogor.

"Hari ini semua komisi mulai dari Komisi I hingga IV hadir, semua permintaan warga Desa Galuga, Desa Dukuh dan Desa Cijujung yang disampaikan pada hari ini akan dibahas di tingkat komisi DPRD masing-masing. Tentunya asal memungkinkan maka semua permintaan masyarakat akan dikabulkan," tambahnya.

Baca Juga : Muspida Patroli Malam Natal, Pantau Gereja dan Pos Pengamanan

Dengan masih diberlakukannya pembuangan sampah secara terbuka, Rudy berharap ada perbaikan dan Pemprov Jawa Barat segera menyelesaikan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Nambo, Kecamatan Klapanunggal.

Halaman :


Editor : Bsafaat