DPRD Jabar Dorong Pemprov Tambah TPU Khusus Korban Covid-19

Arif Hamid Rahman meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menambah Tempat Pemakaman Umum (TPU), khususnya di Kota Bandung.

DPRD Jabar Dorong Pemprov Tambah TPU Khusus Korban Covid-19

INILAH, Bandung - Seiring tingginya angka kematian akibat Covid-19, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Arif Hamid Rahman meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menambah Tempat Pemakaman Umum (TPU), khususnya di Kota Bandung.

Mengingat saat ini TPU Cikadut yang menjadi tempat khusus, sudah mulai tidak memungkinkan ketersediaan lahannya. Dia menilai, wilayah Jatinangor cukup strategis untuk menjadi tempat pemakaman khusus bagi korban yang meninggal, akibat pandemi Covid-19.

"Karena pasien yang meninggal akibat Covid-19 ini sangat tinggi di Kota Bandung, saya meminta kepada gubernur untuk menyediakan atau memfasilitasi lahan tambahan untuk pemakaman khusus Covid-19. Pasalnya, seperti yang diketahui belakangan ini khususnya di Kota Bandung, pemakaman bagi terpapar Covid-19 dipusatkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tidak memungkinkan," ujarnya belum lama ini.

Sementara itu, menyoroti adanya pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut beberapa waktu lalu. Arif menjelaskan, berdasarkan informasi yang dia terima. Hal tersebut terjadi, karena padatnya jumlah korban meninggal. Sehingga petugas setempat, terpaksa melakukan penggalian liang lahat di luar jam kerja dan pada akhirnya memicu adanya pungli.

"Sehingga, para pekerja penggali makam harus ekstra bekerja diluar jam kerja, hal itulah yang menyebabkan atau memicu terjadinya pungli lantaran pekerja penggali makam bekerja diluar jam kerja," jelasnya.

Dia pun meminta kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, guna mencegah tidak adanya lagi korban akibat Covid-19. Arif berharap, masyarakat dapat menahan diri khususnya pada pelaksanaan PPKM darurat untuk mencegah penularan agar tidak kian parah seperti sekarang.

"Kita melihat masih saja ada warga yang di sidang ditempat, tentunya dalam situasi seperti ini masyarakat yang memang harus berkegiatan diluar seharusnya benar-benar mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (yuliantono)


Editor : suroprapanca