DPRD Jabar Konsultasikan TPPAS Regional Legok Nangka ke Bappenas

DPRD Provinsi Jawa Barat mengonsultasikan pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

DPRD Jabar Konsultasikan TPPAS Regional Legok Nangka ke Bappenas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengkonsultasikan pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung, kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). (antara)

INILAH, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengonsultasikan pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

"Dalam rangka penyusunan kerja sama pemanfaatan TPPAS Regional Legok Nangka, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat telah berkonsultasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Jakarta, beberapa waktu lalu," kata Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana di Bandung, Rabu (9/6/2021).

Abdy mengatakan bahwa sebagai salah satu proyek strategis nasional TPPAS Regional Legok Nangka hadir sebagai upaya untuk menanggulangi permasalahan sampah di enam pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga : Investasi ke Jabar Tertinggi, Ridwan Kamil Ungkap Rahasianya

Enam pemerintah kabupaten/kota tersebut adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.

“TPPAS Regional Legok Nangka ini merupakan proyek strategis nasional dalam upaya menanggulangi sampah khususnya di wilayah Bandung Raya dan harus berbasis PSEL," kata dia.

Ia mengatakan setelah Pansus II berkonsultasi dengan Bappenas pihaknya menemukan titik temu bahwa dengan konsep kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dimungkinkan bisa dilakukan open tecnology.

Baca Juga : Mereka yang Tak Sabar Menunggu Alun-alun Baru (3)

"Artinya masih terbuka ruang bagi teknologi yang lain untuk bisa difungsikan di TPPAS Regional Legok Nangka ini dan tidak akan menyalahi aturan yang sudah ada," kata dia.

Halaman :


Editor : suroprapanca