DPRD Jabar Minta Masyarakat Taati PPKM Darurat

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Raden Tedi meminta kepada masyarakat untuk menaati Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Dalam rangka menekan lonjakan jumlah masyarakat yang terpapar, akibat pandemi Covid-19.

DPRD Jabar Minta Masyarakat Taati PPKM Darurat
net

INILAH, Bandung - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Raden Tedi meminta kepada masyarakat untuk menaati Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Dalam rangka menekan lonjakan jumlah masyarakat yang terpapar, akibat pandemi Covid-19.

Kala memantau pelaksanaan PPKM Darurat di Alun-alun Ujungberung, Senin (12/7/2021) kemarin. Dia mengatakan, perlu ada tindakan pencegahan yang harus dilakuksan secara massif dan efektif dalam penerapan PPKM ini. Salah satunya dengan diberlakukannya sanksi, bagi para pelanggar guna memberikan efek jera.

“Saat ini, negara kita lonjakan penyebaran Covid-19 terbesar kedua setelah India. Harus ada pencegahan yang dilakukan secara masif dalam penerapan PPKM ini. Paling tidak, masyarakat diingatkan agar ada efek jera dari penerapan sanksi tersebut," ujarnya.

Baca Juga : Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berduka atas Wafatnya Bupati Bekasi

Kendati demikian, Tedi meyakini masyarakat saat ini sudah cukup bijak dan pahak terkait kondisi saat ini akibat pandemi. Dia percaya, masyarakat akan patuh dan mengikuti aturan selama PPKM Darurat diterapkan. Guna menekan penyebaran Covid-19, agar tidak semakin meluas.

"Sehingga dengan kepatuhan masyarakat terhadap aturan PPKM dapat menurunkan tingkat penyebarannya," tutupnya. (Yuliantono)

Baca Juga : Tekan BOR Rumah Sakit, Jabar Perkuat Strategi Isoman


Editor : Doni Ramdhani