DPRD Jabar Minta Pemprov Garap 10 ribu Unit di 2023

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meninjau hasil pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pemerintah provinsi (Pemprov) di Desa Karangmulya, Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang baru-baru ini.

 DPRD Jabar Minta Pemprov Garap 10 ribu Unit di 2023
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meninjau hasil pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pemerintah provinsi (Pemprov) di Desa Karangmulya, Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang baru-baru ini./Humas DPRD Jabar

INILAHKORAN, Bandung – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meninjau hasil pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pemerintah provinsi (Pemprov) di Desa Karangmulya, Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang baru-baru ini.

Anggota Komisi IV Daddy Rohanady mengatakan, kunjungan tersebut adalah agenda rutin dalam rangka monitoring progres program Rutilahu. Dia menambahkan, dari 100 ribu unit yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baru terealisasi 86 ribu unit.

Ini tidak lepas dari adanya perubahan dalam RPJMD, dimana target awal yang dicanangkan dihapus. Dimana perubahan nomenklatur pada RPJMD tersebut disinyalir akibat realokasi anggaran, dampak pandemi Covid-19 yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga : Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati APBD Perubahan 2022, Segini Jumlahnya

“Kita sudah melihat dua unit rumah tidak layak huni, menjadi rumah layak huni. Awalnya di RPJMD lama, tertera 100 ribu unit Rutilahu dalam kepemimpinan pertama gubernur. Namun ada perubahan, dalam RPJMD bahwa angka itu hilang padahal baru terealisasi 84 ribu unit. Masih ada hutang 16 ribu unit program Rutilahu,” ujarnya.

Seiring dengan masih banyaknya masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan bantuan dari program Rutilahu tersebut, pihaknya akan mendorong Pemprov supaya dapat merealisasikan 10 ribu unit di 2023.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan dan tugas dari Komisi IV adalah untuk mendorong dan memperjuangkan agar bisa terwujud. Serta di tahun 2023, Komisi IV akan mendorong agar bisa direalisasikan di angka 10 ribu unit di KUA-PPAS yang sudah diketok. Semoga bisa terwujud,” tandasnya. (Yuliantono)

Baca Juga : Soal Parpol Pilihan, Ridwan Kamil Masih Malu-malu 


Editor : JakaPermana