DPRD Jabar Minta Pemprov Selamatkan Aset Daerah
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kembali blusukan untuk memeriksa kondisi terkini aset milik pemerintah daerah yang tersebar di beberapa titik. Kali ini delegasi dari DPRD tersebut menyambangi Kota Cirebon, setelah sebelumnya melawat ke Kota Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kembali blusukan untuk memeriksa kondisi terkini aset milik pemerintah daerah yang tersebar di beberapa titik. Kali ini delegasi dari DPRD tersebut menyambangi Kota Cirebon, setelah sebelumnya melawat ke Kota Bogor.
Komisi I kembali menemukan masalah terkait aset. Bahkan kondisinya lebih rumit ketimbang persoalan yang mereka temukan di Kota Bogor beberapa waktu lalu. Yakni masalah tanah milik daerah yang ditempati oleh warga, di Jalan Ampera, Kota Cirebon.
Anggota Komisi I, Abdul Rozak Muslim mengatakan, pihaknya meminta dan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bahkan yang lebih memprihatinkan, aset tersebut sudah ada sertifikat hak milik atas nama individu.
"Kalau dibiarkan, khususnya aset di Jalan Ampera ini dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan dikemudian hari," ujar Abdul Rozak di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jalan Ampera, Kota Cirebon, Kamis (13/2/2020).
Abdul Rozak menambahkan, kendati banyak yang diklaim oleh masyarakat dan bahkan sudah ada yang bersertifikat hak milik, masalah tersebut masih dapat diselesaikan demi menyelamatkan aset daerah. Namun dia berharap, nantinya penyelesaian yang diambil dapat dilakukan secara baik.
"Dari informasi yang berkembang, pada dasarnya masyarakat juga khawatir dan menyadari akan status tanah lantaran bukan miliknya tersebut meskipun sudah bersertifikat," ucapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Abdul Syukur. Dia mengatakan, sebagian lahan kantor yang dipimpinnya menjadi salah satu contoh aset daerah yang sudah dikuasai masyarakat. Padahal kata dia, dulunya lahan tersebut adalah milik Pemprov dan kini sudah dilimpahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon. Dia berharap, polemik tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin, demi kelancaran aktivitas kerja dinasnya.
"Kantor DLH ini pun sudah dilimpahkan menjadi aset milik Pemkot Cirebon. Tetapi masyarakat sekitar masih ada yang mempermasalahkan. Sehingga sedikit mengganggu juga," terangnya. (Yuliantono)
Editor : Bsafaat

