DPRD Jabar Minta TAPD Tidak Asal Klaim Anggaran OPD

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah selaku mitra kerja

DPRD Jabar Minta TAPD Tidak Asal Klaim Anggaran OPD
Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdulatip

INILAHKORAN, Bandung – Menindaklanjuti hasil rapat paripurna terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 beberapa waktu lalu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selaku mitra kerja di Kabupaten Bandung, Rabu lalu.

Ketua Komisi IV Tetep Abdulatip mengatakan, pihaknya ingin mengonfirmasi langsung terkait pagu anggaran yang sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS kepada para mitra kerja pada pertemuan ini. Sebab mayoritas perubahan pagu anggaran di beberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, meski ada juga yang tidak sesuai seperti apa yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat penetapan KUA-PPAS.

"Kami ingin mengonfirmasi kepada para mitra kerja, yang mengalami perubahan pagu anggaran yang sudah ditetapkan pada saat RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022. Mayoritas perubahan pada pagu anggaran yang terjadi di beberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, tetapi  masih ada juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Pastikan Pembangunan Jembatan Leuwigajah Selesai Tepat Waktu

Dia menyayangkan adanya selisih, antara nilai anggaran yang disampaikan TAPD kala penetapan KUA-PPAS dengan angka riil anggaran yang diterima OPD. Tetep menilai, perlu adanya sinkronisasi terhadap data, sebelum ditetapkan. Dia mengaku akan segera menindaklanjuti hal tersebut kepada TAPD, agar di evaluasi.

"Jadi sebetulnya dinas dengan Nota RAPBD-nya sesuai, tetapi antara NOTA APBD dengan penetapan pada saat KUA PPAS masih perlu adanya sinkronisasi dan kita tanyakan kepada TAPD," ucapnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran