DPRD Jabar Sambut Baik Pembentukan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren 

Rencana pemerintah pusat membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren disambut positif oleh berbagai kalangan.

DPRD Jabar Sambut Baik Pembentukan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren 
Kebijakan membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren itu dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat keselamatan bangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia. (antara)

INILAHKORAN, Bandung - Rencana pemerintah pusat membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren disambut positif oleh berbagai kalangan.

Kebijakan membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren itu dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat keselamatan bangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.

Langkah pembentukan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyusul tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur yang menewaskan puluhan santri.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, pemerintah juga akan melakukan pendataan menyeluruh dan audit kelayakan bangunan pesantren, terutama yang telah berdiri puluhan hingga ratusan tahun.

Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari menilai, pembentukan Satgas ini menjadi harapan baru bagi dunia pesantren. Ia menegaskan, inisiatif tersebut tidak hanya menyangkut perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah terhadap keselamatan dan kualitas lingkungan belajar santri.

“Tentu kami menyambut dengan antusias apa yang dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Pak Muhaimin Iskandar terkait dengan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren yang dibentuk untuk memantau infrastruktur pesantren,” ujar Zaini, Kamis 9 Oktober 2025.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menata ulang sistem pembangunan pesantren agar lebih terukur, aman, dan berkelanjutan.

“Ini memberi harapan baik ke depan untuk kalangan pesantren. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat juga akan berkolaborasi dengan Kementerian PU dan Kementerian Agama. Yang lebih menarik, ada badan lain di tingkat pusat dan daerah yang ikut terlibat,” katanya.

Zaini menyoroti bahwa perhatian terhadap pesantren di Jawa Barat masih belum seimbang dengan jumlah lembaganya yang sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Agama, Jawa Barat merupakan provinsi dengan pesantren terbanyak di Indonesia, namun banyak di antaranya masih menghadapi keterbatasan sarana belajar dan asrama yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Semoga ini jadi sebuah jembatan di daerah, khususnya di Jawa Barat, terkait perkembangan pondok pesantren. Mengingat alokasi anggaran yang harusnya 2025 ini terealisasi Rp153 miliar, nyatanya hari ini tidak ada dan menjadi hilang, digantikan hanya beasiswa santri yang nilainya tidak sebanding yaitu Rp5 miliar,” ujarnya.

Kondisi ini memperkuat urgensi pembentukan Satgas agar pemerintah pusat dapat memperoleh data faktual kondisi infrastruktur pesantren di lapangan, sekaligus menentukan skala prioritas bantuan ke depan.

Zaini berharap Satgas Penataan Pembangunan Pesantren benar-benar dijalankan secara menyeluruh dan profesional, melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, serta pemerintah daerah.

Audit dan penataan fisik pesantren dinilai penting untuk memastikan semua bangunan memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan Standar Nasional Indonesia (SNI 03-1736) terkait keselamatan struktur bangunan.

“Dengan adanya satgas ini, semoga menjadi perhatian khusus untuk pesantren di Jabar, untuk melihat kondisi infrastruktur. Seandainya di 2026 nanti belum ada bantuan dari pemerintah provinsi, diharapkan pemerintah pusat mampu melihat secara nyata kondisi pesantren, yang jumlahnya terbanyak di Indonesia,” ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani