DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Memproses Pengusulan Pj Bupati

DPRD Kabupaten Cirebon, akhirnya mulai menindaklanjuti AMJ Bupati Cirebon, Imron yang dipastikan berakhir tanggal 31 Desember 2023. 

DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Memproses Pengusulan Pj Bupati

INILAHKORAN, Cirebon - DPRD Kabupaten Cirebon, akhirnya mulai menindaklanjuti AMJ Bupati Cirebon, Imron yang dipastikan berakhir tanggal 31 Desember 2023. 

Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengakui, tindaklanjut tersebut hasil koordinasi dirinya dan unsur pimpinan dewan ke Kemendagri, Rabu kemarin.

Menurutnya, dari Kemendagri diperoleh kepastian bahwa mereka tidak mengeluarkan surat berbentuk fisik. Sementara surat elektronik terkait AMJ bupati Imron, sudah bisa menjadi acuan dewan, untuk memproses pengajuan nama-mana Pj bupati.

Baca Juga : Disdik Cianjur Kembali Bangun Ruang Kelas yang Ambruk

"Hasilnya ya begitu. Tadinya kami ingin meminta surat berbentuk fisiknya. Tapi Kemendagri menjawab bahwa surat elektronik yang mereka kirim sudah bisa menjadi acuan," kata Asep, Kamis 30 November 2023.

Untuk itu, saat ini unsur pimpin berencana akan melaksanakan Banmus untuk membahas persoalan tersebut.  Namun terkait siapa siapa saja yang akan diajukan Pj, ranahnya ada di ketua dan unsur pimpinan dewan.

"Untuk nama-nama Pj bupati yang akan diajukan, silahkan itu ranahnya unsur pimpinan dewan. Saya tidak mau berkomentar terkait masalah tersebut," ungkapnya.

Baca Juga : Pengusaha Wisata di Garut Diminta Persiapkan Hadapi Libur Akhir Tahun

Sementara itu, wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Subhan mengakui, pihaknya sedang mulai menjadwalkan persiapan untuk pengajuan Pj bupati Cirebon. Namun sampai saat ini, masih belum ada nama-nama yang muncul, baik dari eselon II maupun pihak luar.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti