DPRD Kota Bandung Dukung Langkah Pemkot Melarang Aktivitas PKL di Lingkungan Pendidikan

DPRD Kota Bandung mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang aktivitas PKL di lingkungan pendidikan

DPRD Kota Bandung Dukung Langkah Pemkot Melarang Aktivitas PKL di Lingkungan Pendidikan
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung Heri Hermawan

INILAHKORAN, Bandung - DPRD Kota Bandung mendukung langkah Pemkot Bandung yang melarang ada Pedagang Kaki Lima (PKL) di area sekolah.

Pasalnya, keberadaan PKL tersebut selain bukan pada tempatnya untuk berjualan juga dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan para siswa-siswi di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung Heri Hermawan menjelaskan, berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) para siswa-siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tidak diperkenankan melakukan aktivitas transaksi membeli makanan di area maupun di luar gedung sekolah.

Baca Juga: Duh, Ancaman DBD di KBB Makin Mengkhawatirkan, Ditambah Anggaran Fogging Sudah Habis

"Artinya para perserta didik itu sesuai SOP harus bawa bekal dari rumah. Ini bagian dari upaya kemungkinan untuk menghindari paparan Covid-19 bagi para siswa-siswi," ujar Heri Hermawan, Selasa 2 November 2021.

Selaian itu, ia juga meminta Satgas Covid-19 Sekokah agar melakukan pengawasan ketat terhadap segala hal yang menimbulkan kerumunan di sekokah. Termasuk mengawasi adanya potensi terhadap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di setiap area sekolah.

"Jadi si Satgas Covid-19 wajib menegakan aturan prokes itu. Kalau misalnya masih tidak tertangani oleh Satgas Covid-19 sekokah maka mereka juga bisa meminta bantuan ke Satpol PP Bandung, baik Satpol PP kewilayahan, tingkat Kecamatan, Kelurahan dalam rangka penegakan prokes," paparnya.

Baca Juga: Hidup Terus Dirundung Masalah Keuangan, Coba Amalkan Amalan Ini Secara Rutin

Lebih jauh dia melanjutkan, pihaknya secara jelas mendukung apa yang menjadi upaya Pemkot Bandung dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Ia pun mendukung langkah Pemkot Bandung tersebut yang melarang adanya aktivitas PKL baik di dalam lingkungan maupun di sekitar sekolah.

"Karena dalam masa pandemi ini, segala kemungkinan untuk terjadinya penyebaran Covid-19, khususnya bagi peserta didik harus dilakukan, salah satunya mereka tidak boleh jajan di sembarangan tempat pada saat mengikuti PTM terbatas, mereka para siswa-siswi jangan jajan di sekokah, harus membawa bekal dari rumah," tegasnya.

Di sisi lain, Heri Hermawan tidak memungkiri bahwa dengan adanya PKL tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Namun menurut dia, sektor kesehatan jauh lebih utama dari pada semua sektor yang ada. Kesehatan siswa-siswa kata dia, perlu terlindungi dari paparan virus Covid-19 yang hingga kini belum ada tanda-tanda berakhir.

Baca Juga: Terlibat Skandal, Kim Seon Ho Mengaku Syok Hingga Memutuskan Berniat Pensiun

"Sebetulnya ada dua sisi yang harus kita pertimbangkan, dalam masa pandemi itu bidang kesehatannya, satu bidang pemulihan ekonomi, tetapi bagaimana pun juga keamanan keselamatan berkaitan dengan karena Covid-19 itu prioritas, artinya kalau ada risiko-risiko dalam penyebaran atau penularan Covid-19 di tengah masyarakat, khususnya di tengah-tengah peserta didik, itu harus dilakukan prokes, bukan berarti tidal mendorong pemulihan ekonomi, tetapi jangan sampai kita abai dengan prokes itu sehingga pandemi ini tidak beranjak lagi terus menerus menjadikendala untuk masyarakat," pungkasnya.***(Okky Adiana)


Editor : inilahkoran