DPRD Kota Bandung Tak Setuju Penangan Kebersihan Dikelola DLHK
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Agus Gunawan mengatakan, terkait penanganan sampah di Kota Bandung seharusnya ditangani oleh Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung Agus Gunawan mengatakan, terkait penanganan sampah di Kota Bandung seharusnya ditangani oleh Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan, bukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung (DLHK) Kota Bandung.
"Harusnya DLHK itu fokusnya terkait pencemaran lingkungan, penanganan limbah. Yang menjadi kewenangan yaitu PD Kebersihan. Seharusnya DLHK ini tidak mengurusi kebersihan," ujar Agus, saat ditemui media di ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, Rabu (16/10/2019).
Dalam waktu dekat ini, kata Agus, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk koordinasi pengembalian wewenang penanganan kebersihan itu. "Nanti akan kami koordinasikan lagi," ucapnya.
Dia menilai, kesadaran warga Bandung terkait sampah belum maksimal, kendalanya adalah belum adanya pengelolaan sampah untuk dipilah-pilah.
Diketahui, jumlah sampah di Kota Bandung mencapai 1.600 ton setiap harinya. Tanpa dipilah-pilah, sampah tersebut dibuang begitu saja ke TPA Sari Mukti. Padahal, sampah tersebut jika diolah akan bernilai ekonomis. "Maka ini harus gencar dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat," imbuhnya. (okky adiana)
Editor : suroprapanca

