DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor Gilang Gugum Gumelar, menyamapaikan urgensi penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor didasarkan selama ini landasan hukum dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor belum ada regulasi daerah yang mengaturnya. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor Gilang Gugum Gumelar, menyamapaikan urgensi penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor didasarkan selama ini landasan hukum dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor belum ada regulasi daerah yang mengaturnya.

"Kebutuhan payung hukum berupa Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di daerah memberikan penguatan bagi pendidikan formal, informal maupun nonformal dengan berbagai metode dan aplikasinya maka diperlukan regulasi yang mengaturnya," kata Gilang, Selasa 15 November 2022.

Baca Juga : Angka Inflasi Kota Bogor Tertinggi Ketiga di Jawa Barat, Ini Strategi Pemkot Bogor Untuk Mengendalikannya 

Dia memaparkan, latar belakang dari Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini lnataran Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan tanggung jawab negara dan warga negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Adapun sasaran yang ingin diwujudkan adalah agar nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan sehari-hari maupun kehidupan kenegaraan sehingga dipedomani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," paparnya.*** (rizki mauludi)

Baca Juga : Geger Orang Mati Hidup Lagi, Begini Penjelasan RSUD Kota Bogor


Editor : Doni Ramdhani