Drama OTT Gubernur Riau: KPK Duga Abdul Wahid Sempat Sembunyi di Kafe
Drama OTT Gubernur Riau: KPK Duga Abdul Wahid Sempat Sembunyi di Kafe
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) ternyata diwarnai drama tak terduga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sang gubernur sempat menyadari gerak-gerik tim penyidik dan memilih bersembunyi di sebuah kafe yang lokasinya tak jauh dari rumah pribadinya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dugaan tersebut muncul setelah tim KPK lebih dulu menangkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau, yang kedapatan membawa sejumlah uang yang diduga akan diserahkan kepada Abdul Wahid.
“Kami menduga sebelumnya sudah ada janji untuk bertemu. Namun setelah ditunggu, yang bersangkutan (Abdul Wahid) tidak muncul. Mungkin mulai curiga, hingga akhirnya tim kami datang ke lokasi,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Kafe Tempat Persembunyian Berada Satu Deretan dengan Rumah Gubernur
Menurut Asep, lokasi kafe tempat Abdul Wahid diduga bersembunyi tidak jauh dari kediamannya, bahkan masih berada dalam satu deretan bangunan yang sama.
“Kafe itu bukan tempat yang jauh, masih di jajaran rumahnya. Jadi bisa dikatakan masih di area yang sama,” jelas Asep.
KPK menilai Abdul Wahid sempat mencoba menghindari penangkapan setelah mengetahui keberadaan tim penyidik yang bergerak di lapangan. Namun, tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk menemukan dan mengamankannya.
Abdul Wahid Kini Resmi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Pada Rabu (5/11/2025), KPK resmi menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama dua pejabat lain, yakni Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Uang yang diamankan saat OTT diyakini berkaitan dengan dugaan setoran dari pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun jabatan.
KPK Pastikan Proses Penegakan Hukum Berjalan Transparan
KPK menegaskan bahwa seluruh proses penangkapan dan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk mengungkap seluruh aliran dana dan peran pihak lain dalam perkara ini.
“Semua masih kami dalami. Yang pasti, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Asep.
Editor : Firda Rachmawati

