Dua Kelompok Geng Motor di Batujajar Saling Serang, Satu Orang Tewas Akibat Luka Tusukan

Jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi meringkus tiga dari lima anggota geng motor yang melakukan aksi tindakan kekerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan seorang warga di Bandung Barat tewas.

Dua Kelompok Geng Motor di Batujajar Saling Serang, Satu Orang Tewas Akibat Luka Tusukan

INILAHKORAN, Cimahi - Jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi meringkus tiga dari lima anggota geng motor yang melakukan aksi tindakan kekerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan seorang warga di Bandung Barat tewas.

Diketahui, aksi penganiyaan sadis anggota geng motor tersebut terjadi di Kampung Haurngambang RT02/07, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 28 September 2024.

"Aksi kekerasan (penganiayaan) ini berawal dari adanya kesalahpahaman dua kelompok geng motor di mana korban bersama dengan teman-temannya sedang berada di TKP dan tiba-tiba datang para pelaku," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin 1 Oktober 2024.

Kemudian, terjadi cekcok antara korban dan para pelaku hingga terjadi penyerangan di TKP dan saat keributan terjadi ada salah seorang pelaku yang menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban atas nama Muhammad Alfarizi meninggal dunia.

"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kasih Bunda dan dinyatakan meninggal dunia. Untuk tersangka yang diamankan, yakni D, LS dan FY," sebutnya.

"Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni F dan I sudah kita ketahui identitasnya dan kita lakukan pengajaran," sambungnya.

Di sini, kata Tri, kedua belah pihak ini sama-sama merupakan anggota kelompok geng motor. Saat penyerangan terjadi mereka juga sedang dalam pengaruh minuman keras.

"Untuk luka yang dialami korban masih menunggu hasil otopsi, namun yang terlihat ada luka robek di sekitar perut," ucapnya.

Tri pun menegaskan kepada para pelaku untuk menyerahkan diri atau polisi bakal melakukan tindakan tegas dan terukur.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi untuk tidak khawatir apabila ada kelompok motor yang ingin mengaktialisasikan dirinya dengan membuat takut masyarakat.

"Di sini ada kami (Polres Cimahi) yang akan selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sedangkan untuk para anggota geng motor, tegas Tri, jangan sampai membuat ulah di wilayah hukum Polres Cimahi karena pihaknya tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Kepada kelompok motor saya nyatakan perang jika kalian membuat resah masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi dan kami akan jadi yang terdepan melindungi masyarakat," tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kakak korban, Beni Badrusalam mengaku tidak mengetahui secara detail peristiwa nahas yang mengakibatkan tewasnya sang adik.

"Waktu kejadian lagi diem di rumah, saya dapat telepon dari paman itu jam 12 malam katanya adik saya ada yang nyelurit," ucap Beni.

Beni mengaku, dirinya sudah sering berpesan kepada adiknya itu untuk tidak keluar rumah dan melakukan tindakan yang aneh-aneh.

"TKP-nya deket rumah, adik saya lagi nongkrong dan tiba-tiba ada satu atau dua orang mondar-mandir pake motor, ditegur sama almarhum karena mungkin udah tengah malem gak enak sama warga," ujarnya.

"Gak terima ditegur terjadi peristiwa itu, adik saya kena luka di pundak, bahu, dada sama perut," sambungnya.

Beni berharap keberadaan geng motor ini kalau bisa dihilangkan saja karena sangat meresahkan masyarakat.

"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Polres Cimahi yang telah menangani kasus almarhum. Semoga polres Cimahi terus maju," ungkapnya.*** 


Editor : Ahmad Sayuti