Dua Mobil Bertabrakan di Surapati, Sembilan Orang Luka Ringan

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Surapati tepatnya di depan Bank Mandiri, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Minggu 21 Desember 2025, dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Dua Mobil Bertabrakan di Surapati, Sembilan Orang Luka Ringan

INILAHKORAN.IDkecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Surapati tepatnya di depan Bank Mandiri, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Minggu 21 Desember 2025, dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. 

Insiden kecelakaan di Surapati tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Sedan Toyota Camry dan Minibus Honda Civic. Akibatnya 9 orang mengalami luka ringan. 

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan Toyota Camry dan Honda Civic di Jalan Surapati. Dari hasil olah TKP sementara, kecelakaan diduga disebabkan faktor manusia, yakni pengemudi Camry yang kurang konsentrasi saat berkendara,” ujar AKP Fiekry.

Menurutnya, kendaraan Toyota Camry bernomor polisi D-1259-YVA yang dikemudikan oleh Devta Juan Sulaeman melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut oleng ke kanan, menabrak median jalan, lalu bertabrakan dengan Honda Civic bernomor polisi D-1641-VCG yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan tersebut, sembilan orang mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke IGD RS Santo Borromeus Bandung untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kejadian ini. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.

AKP Fiekry menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi kedua kendaraan tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat kejadian. Bahkan, pihak kepolisian juga menduga pengemudi Toyota Camry berada dalam pengaruh minuman keras.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara, pengemudi Camry terpengaruh minuman beralkohol. Namun, hal tersebut akan kami pastikan melalui proses penyelidikan dan gelar perkara,” jelasnya.

Petugas Satlantas Polrestabes Bandung langsung melakukan sejumlah tindakan di lokasi, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti kendaraan, hingga mendata para saksi.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dalam kondisi fit, tidak mengonsumsi alkohol, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.

"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah yang utama, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tutup AKP Fiekry.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.


Editor : Ahmad Sayuti