Dua Pelaku Curas Diamankan Warga di Cimahi, Korban 22 Tahun Tertabrak dan Dilarikan ke RS

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi melakukan olah TKP setelah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Jenderal H. Amir Machmud, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Utara, pada Minggu 18 Januari 2026 sekitar pukul 23.40 WIB. 

Dua Pelaku Curas Diamankan Warga di Cimahi, Korban 22 Tahun Tertabrak dan Dilarikan ke RS
istimewa

INILAHKORAN.ID – Jajaran Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi melakukan olah TKP setelah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Jenderal H. Amir Machmud, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Utara, pada Minggu 18 Januari 2026 sekitar pukul 23.40 WIB. 

Korban diketahui bernama Fasya Rahayu (22 tahun), seorang perempuan yang mengalami luka setelah berusaha menghalangi tindakan pelaku.
 
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengkonfirmasi bahwa dua pelaku dengan inisial AH dan DW telah berhasil diamankan oleh warga sekitar sebelum petugas polisi tiba di lokasi.
 
Gofur menuturkan, kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Bandung menuju Cimahi. 

Kemudian, saat melintas di lokasi kejadian, kedua pelaku yang juga naik kendaraan menarik tas yang dibawa korban dari sisi sebelahnya.
 
"Korban tidak tinggal diam dan berusaha mengejar pelaku, namun dalam perjalanan akhirnya menabrak kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan terjatuh ke jalan," kata Gofur, Senin 19 Januari 2026.
 
Setelah melihat kejadian, lanjut Gofur, sejumlah warga sekitar langsung bergerak untuk mengamankan pelaku dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Cimahi. 

"Tim Piket Reskrim dan Piket Jaga Markas Komando (Mako) Polres Cimahi kemudian segera mendatangi TKP untuk melakukan tindakan lanjut," sebutnya.
 
Petugas yang tiba di lokasi mengamankan kedua pelaku beserta sarana yang digunakan dalam perbuatan tersebut. Korban yang mengalami luka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cibabat untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku juga dilarikan ke rumah sakit untuk pengobatan sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Langkah tindak lanjut yang telah kami lakukan antara lain melakukan pemeriksaan TKP, mengambil keterangan dari saksi-saksi, mengantar korban ke rumah sakit, membantu keluarga korban dalam pembuatan laporan polisi, serta melaporkan seluruh perkembangan kepada pimpinan," bebernya.
 
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. 

"Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara terutama pada malam hari, serta untuk segera melaporkan setiap kejadian tidak biasa kepada pihak berwenang," pungkasnya. ***


Editor : JakaPermana