Dua Pria Tamansari Cabuli ABG di Vila, Modusnya Cekoki dengan Miras
Makin marak saja kasus asusila di Kabupaten Bogor. Polisi meringkus A (22) atas pencabulan yang dilakukan terhadap dua remaja putri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Makin marak saja kasus asusila di Kabupaten Bogor. Polisi meringkus A (22) atas pencabulan yang dilakukan terhadap dua remaja putri.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah vila di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Korbannya adalah dua remaja putri di bawah umur yang berusia 13 dan 15 tahun.
Wakil Kapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan di Cibinong, Rabu, 20 April 2022, mengatakan untuk memuluskan niat busuknya, A dan tersangka lainnya R, mencekoki kedua korban dengan minuman keras.
A sendiri diduga sebagai saudara pemilik vila di wilayah Kecamatan Tamansari. Di sana pulalah dia mencicipi korbannya.
Baca Juga: Sungguh Terlalu, Ayah Kandung Bejat di Tenjolaya Mencabuli Anak Sendiri
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan menuturkan kasus korban pencabulan di Kecamatan Tamansari terungkap berkar laporan orang tuanya.
“Korban yang tak pulang dicari orang tuanya yang lalu melapor ke pihak kepolisian. Setelah kami telusuri ternyata ada di vila milik saudara tersangka A," tutur Siswo Tarigan.
dilakukan MR. Pria Tenjolaya, Kabupaten Bogor ini, tega mencabuli anaknya sendiri.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban, Pelatih Futsal Cabul Bogor Idap Penyakit Kelainan Seksual, Psikolog Turun Tangan
Sebelumnya, polisi juga meringkus MR. Pria berusia 38 tahun asal Tenjolaya, Kabupaten Bogor itu, kini harus mendekam di ruang tahanan polisi. Aksinya mencabuli anaknya sendiri membuat dia diringkus aparat Sartreskrim Polres Bogor.
MR adalah ayah kandung dari korban yang baru berusia 15 tahun di Tenjolaya. Tapi, entah setan mana yang merasukinya, dia tega mencabuli anaknya sendiri itu.
“MR selaku ayah korban, kami tangkap di rumahnya di Kecamatan Tenjolaya,” kata Wakil Kapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra. (reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


