Dua Remaja Putri Asal Bogor Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia

Dua remaja putri berusia 16 tahun, warga Kecamatan Caringin ikut diamankan petugas Satpol PP dan Dinas Sosial, dalam operasi yustisi di kawasan Puncak, beberapa hari lalu.

Dua Remaja Putri Asal Bogor Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia
INILAH, Bogor - Dua remaja putri berusia 16 tahun, warga Kecamatan Caringin ikut diamankan petugas Satpol PP dan Dinas Sosial, dalam operasi yustisi di kawasan Puncak, beberapa hari lalu.
 
Dua remaja putri putus sekolah ini diamankan karena menginap bersama pria hidung belang, di dalam satu kamar di salah satu hotel kelas melati di Kecamatan Ciawi.
 
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Habib Agil Salim Alatas pun berang mengetahui hal ini, apalagi setelah didalami ada dugaan dua remaja putri tersebut 'dijual' oleh sang mucikari.
 
"Saat diamankan satu remaja putri sedang tidur satu ranjang tanpa menggunakan baju dengan pria hidung belang, sementara satu remaja putri lainnya masih menggunakan pakaian lengkap. Saya menduga ini ada unsur perdagangan manusia hingga saya minta Satpol PP dan Dinas Sosial melimpahkan kasus ini ke Polres Bogor," tegas Habib Agil kepada wartawan, Selasa (15/1).
 
Alumnus Universitas Pancasila berharap sang mucikari benar-benar mendapatkan tindakan tegas. Dia ingin mucikari itu jera dangan perbuatannya.
 
"Saya minta para mucikari yang menjual remaja putri ini segera diusut tuntas oleh kepolisian dan diancam  Undang-undang Perlindungan anak-anak pasal 88 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tambahnya.
 
Habib Agil menjelaskan dengan diamankannya dua remaja putri dalam operasi nobat, maka ini kali kedua ada remaja putri yang  menjadi korban praktek prostitusi.
 
"Tahun 2015 lalu  6 remaja putri berstatus pelajar menjadi korban perdagangan manusia dengan dijadikan PSK, dengan program Bupati-Wakil Bupati Bogor yang baru yaitu Bogor Berkeadaban kami berharap tidak ada lagi wanita yang berprofesi sebagai PSK," jelasnya
 
Terpisah, dua remaja putri yang diamankan petugas Satpol PP dan Dinas Sosial mengaku sebelum ingin mencari kerja dan oleh temannya dia diperkenalkan dengan seorang pria bernama Nasrudin.
 
"Kami ingin mencari kerja, lalu oleh teman diperkenalkan dengan Nasrudin hingga diajak jalan-jalan menggunakan mobil dan menginap didalam satu kamar oleh pria tersebut," singkatnya.
 
Nasrudin sendiri membenarkan dirinya baru mengenal dua remaja putri tersebut dan Ia menjelaskan dirinya baru tau kalau mereka belum berusia 17 tahun. 
 
"Saya baru kenal, tadinya mau dianter ke rumahnya tetapi karena kemalaman akhirnya saya ajak menginap di hotel," dalih Nasrudin.


Editor : inilahkoran