Dugaan Mal Administrasi Rotasi Mutasi Pejabat di Pemda KBB Terus Mencuat, P4KBB Desak Dewan Bentuk Pansus

Polemik rotasi, mutasi dan promosi puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengundang reaksi sejumlah pihak.

Dugaan Mal Administrasi Rotasi Mutasi Pejabat di Pemda KBB Terus Mencuat, P4KBB Desak Dewan Bentuk Pansus

INILAHKORAN, Ngamprah - Polemik rotasi, mutasi dan promosi puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengundang reaksi sejumlah pihak.

Pasalnya, hal itu terjadi lantaran adanya dugaan banyak pejabat yang belum memenuhi syarat dilantik dan menyalahi administrasi kepegawaian.

Salah satu yang tengah kencang menyuarakan polemik tersebut, yakni Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) yang mendesak DPRD KBB untuk membentuk panitia khusus (pansus) soal rotasi, mutasi dan promosi tersebut.

Diketahui, total pejabat yang dilantik sebanyak 97 orang. Terdiri dari empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) hasil seleksi terbuka atau open bidding, dan sisanya pejabat eselon III dan IV.

"Kalau dipansuskan bakal ketahuan bagaimana duduk persoalan sesungguhnya. Oleh karena itu, kami mendesak kepada DPRD KBB untuk membentuk pansus," kata Dewan Penasihat P4KBB Dodi Ahmad Sofiandi saat ditemui usai audiensi bersama Komisi I DPRD KBB.

"Biar kasus ini terang benderang jangan sampai dibiarkan yang nantinya bisa menjadi bola liar," sambungnya.

Dodi berharap, usai pansus terbentuk segera memanggil Tim Penilai Kinerja (TPK) untuk memintai penjelasan soal proses mutasi, rotasi, dan promosi tersebut.

Di tempat yang sama, Bendahara P4KBB Eman Sulaeman mengakui dirinya menyoroti kinerja TPK dalam proses rotasi, mutasi dan promosi 97 pejabat tersebut. 

Menurutnya, TPK memiliki peran strategis dalam penempatan dan pengusulan pegawai.

"Jika muncul isu yang berkembang TPK tidak dilibatkan dalam proses mutasi, rotasi, dan promosi justru ini yang jadi pertanyaan," ujarnya.

"Apalagi TPK itu dipimpin Sekda, ada juga BKPSDM, Asisten, dan Inspektorat. Mengapa mereka diam saja, bagaimana penjelasan mereka," sebutnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD KBB, Ayi Sudrajat mengatakan aspirasi untuk membentuk pansus mutasi , rotasi dan promosi menjadi catatan pihaknya. 

Ayi pun berjanji akan membawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Kami bertiga yang hadir di sini tidak bisa memutuskan pembentukan pansus. Tapi harus atas keputusan dalam rapat Banmus," ucapnya.

Ayi mengakui, persoalan yang muncul dalam mutasi, rotasi dan promosi sudah sampai ke dewan. 

"Namun, belum ada pengaduan secara resmi ke lembaga wakil rakyat tersebut," ucapnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti