Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Cirebon, Imron : Seharusnya Lebih Mudah
Bupati Cirebon Imron belum memastikan kapan akan melaksanakan rotasi mutasi pejabat Pemkab Cirebon. Alasannya, sampai saat ini masih belum ada izin dari Badan Kegawaian Nasional (BKN).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Bupati Cirebon Imron belum memastikan kapan akan melaksanakan rotasi mutasi pejabat pemkab cirebon. Alasannya, sampai saat ini masih belum ada izin dari Badan Kegawaian Nasional (BKN).
Namun menurutnya, soal rotasi mutasi pejabat pemkab cirebon,BKPSDM sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk persoalan SDM.
"Kalau rencana rotasi mutasi, belum jelas kapan waktunya. Bisa akhir atau awal tahun depan. Sekarang kan sedang ada assessment pegawai. Karena jumlahnya banyak, jadi belum selesai," ungkap Imron, Jumat 12 Desember 2025.
Imron menjelaskan, sebetulnya dengan sistem Manajemen Talenta, BKPSDM tidak perlu bersusah payah mencari figur atau sosok pejabat. Hasil manajemen talenta sudah terang benderang sampai sejauh mana kinerja dan kualitas pegawai itu sendiri. Tinggal mereka ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.
"Adanya sistem manajemen talenta justru memudahkan BKPSDM untuk menempatkan pegawai. Nilai kan tidak bisa dibohongi. Jadi penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki," Ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho memastikan, rotasi mutasi pejabat pemkab cirebon, kemungkinan akan dilaksanakan pada awal tahun depan.
Ade menjelaskan, rencana rotasi mutasi di akhir tahun ini belum bisa dipastikan. Hal itu karena terkendala dengan belum selesainya assesment para pengawas dan pelaksana. Kemungkinannya, assesment mereka selesai diakhir bulan desember ini.
"Sampai sekarang saja assesment belum selesai. Kalau dilaksanakan bulan ini kan waktunya mepet. Jadi kita selesaikan dulu assesmentnya. Ya kemungkinan di awal tahun depan rotasi mutasinya," ungkap Ade.
Alasan lainnya yaitu, jumlah yang mengikuti assesment cukup banyak. Tentu, butuh waktu dan proses panjang. Sementara, banyak pelaksana dan pengawas yang ikut assesment susulan.
"Karena jumlahnya banyak, dan kadang jadwal mereka terbentur waktu dan pekerjaan. Jadi banyak yang di jadwal ulang," ungkap Ade.
Namun Ade memastikan, kinerja setiap SKPD tidak terganggu meskipun ada beberapa SKPD yang jabatannya di Plt kan. Sementara assesmentnya sendiri, diperkirakan selesai di akhir tahun.
Editor : Ahmad Sayuti

