Dugaan Penyiksaan Anak Terungkap di Boyolali, Dua Bocah Ditemukan Dirantai
Viral sebuah video yang memperlihatkan dugaan penyikssan anak di Boyolali.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Warga Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali, digemparkan oleh penemuan mengejutkan yang diduga sebagai kasus penyiksaan dan penganiayaan anak.
Dua anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kaki mereka dirantai dan tidur di teras rumah tanpa alas maupun selimut.
Kejadian ini terungkap pada Minggu dini hari 13 Juli 2025, saat warga dan perangkat desa menangkap seorang anak yang ketahuan mencuri kotak infak masjid.
Setelah ditelusuri ke rumah anak tersebut, warga mendapati situasi yang memilukan: empat anak tidur di teras rumah dalam kondisi yang sangat tidak layak, dua di antaranya dengan kaki terikat rantai besi.
Anak-anak tersebut mengaku telah mengalami perlakuan tersebut selama satu bulan terakhir. Mereka mengatakan dirantai karena ketahuan mencoba mencuri makanan dari dalam rumah.
Ironisnya, aksi tersebut mereka lakukan lantaran kelaparan. Selama beberapa hari, mereka hanya diberi makan singkong yang sudah tak layak konsumsi.
Selain kaki yang dirantai, warga juga menemukan sejumlah memar di tubuh anak-anak itu yang menimbulkan dugaan kuat adanya kekerasan fisik. Penemuan itu langsung dilaporkan ke aparat desa dan kepolisian.
Rumah tempat anak-anak itu tinggal diketahui milik seorang pria berinisial SP (65), yang merupakan pendatang di wilayah tersebut.
SP diketahui telah mengumpulkan sejumlah anak dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan mengaku kepada orang tua mereka sebagai pengasuh pondok pesantren. Namun, ketika dimintai keterangan, SP tidak dapat menunjukkan bukti legalitas lembaga pendidikan yang disebutkannya.
Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muhksin, membenarkan bahwa SP telah menerima kiriman beras bulanan dari orang tua anak-anak tersebut, sebagaimana lazimnya orang tua yang memondokkan anaknya. Namun, di rumah itu tak tampak adanya aktivitas pendidikan. Sebaliknya, anak-anak tersebut justru diminta mengurus sembilan ekor kambing peliharaan SP setiap hari.
“Anak-anak itu tidur di luar, tanpa alas dan tanpa selimut. Dua anak dirantai, dan dari pengakuannya, mereka sudah seperti itu selama satu bulan,” ungkap Kepala Desa kepada awak media.
Kasus ini kini dalam penanganan Kepolisian Resor Boyolali. SP telah diamankan dan tengah diperiksa untuk mendalami unsur pidana, termasuk dugaan penganiayaan, penelantaran anak, dan eksploitasi di bawah kedok lembaga pendidikan.
Pihak kepolisian juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk istri SP yang disebut-sebut sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Jawa Tengah.
Hingga kini, anak-anak yang menjadi korban telah diamankan dan berada di bawah perlindungan aparat dan pemerintah desa untuk pemulihan kondisi fisik dan psikologis mereka. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi yang dilakukan SP.
Editor : Firda Rachmawati


