Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Kota Cirebon, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Dugaan perselingkuhan antara oknum DPRD Kota Cirebon dan istri kuwu sudah dilaporkan ke BK dan polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kota Cirebon dengan istri Kuwu Kedungjaya, Kabupaten Cirebon, mencuat ke publik.
Saat ini kasus perselingkuhan tersebut memasuki ranah hukum. Kuasa hukum pihak Kuwu menyatakan telah melaporkan kasus tersebut ke sejumlah pihak berwenang.
Kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini bersama Philipus Basten Inuhan, menyebutkan, langkah hukum telah ditempuh guna menindaklanjuti dugaan perselingkuhan tersebut. Laporan disampaikan ke Badan Kehormatan Dewan (BK), partai politik terkait, serta kepolisian.
“Kami sudah menempuh jalur hukum dengan melayangkan laporan ke Badan Kehormatan Dewan, partai politik yang bersangkutan, serta kepolisian. Proses ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar Medira, Rabu (21/4/2026).
Dia menjelaskan, laporan ke BK bertujuan menguji ada tidaknya pelanggaran kode etik oleh oknum legislator tersebut. Sementara laporan ke partai politik dilakukan sebagai bentuk pengaduan internal organisasi. Sedangkan laporan ke kepolisian ditujukan untuk mengkaji kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum.
“Kami memiliki sejumlah petunjuk awal, namun seluruh pembuktian tetap harus melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat publik yang dinilai memiliki tanggung jawab moral dan etika di tengah masyarakat. Dugaan tersebut juga memicu beragam spekulasi di ruang publik, terutama di media sosial.
Pihak kuasa hukum berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian dan kejelasan atas perkara tersebut.
“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan transparan, agar tidak berkembang menjadi opini liar di masyarakat,” kata Medira.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak oknum anggota DPRD Kota Cirebon yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi.
Namun, melalui pernyataan terpisah, pihak yang dituding menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari Badan Kehormatan Dewan, partai politik terkait, serta aparat penegak hukum.
Editor : Ahmad Sayuti

