Ini Sanksi yang Menanti Pelaku Dugaan Perselingkuhan Pejabat Pendidikan Kabupaten Bogor
Perkara dugaan perselingkuhan pejabat pendidikan Kabupaten Bogor sudah sampai di Dinas Pendidikan. Apa sanksi yang akan dijatuhkan?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Perkara dugaan perselingkuhan pejabat pendidikan Kabupaten Bogor sudah sampai di Dinas Pendidikan. Apa sanksi yang akan dijatuhkan?
Dinas Pendidikan sudah memanggil dan mengklarifikasi dugaan perselingkuhan pejabat pendidikan Kabupaten Bogor itu pada Selasa 10 Juni 2025 lalu.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, pihaknya belum mengambil kesimpulan atas dugaan perselingkuhan pejabat pendidikan Kabupaten Bogor itu.
Setelah mengklarifikasi dua pejabat pendidikan Kabupaten Bogor, yakni D sebagai pejabat pengawas tingkat SMP dan S selaku pejabat pengawas tingkat SD, pihaknya akan memanggil istri dan anak D yang melaporkan peristiwa itu.
Yang jelas, sebut Rusliandy, apabila pelanggaran atas dugaan perselingkuhan pejabat pendidikan Kabupaten Bogor itu masuk kategori pelanggaran ringan atau sedang, jajarannya yang akan membina dua pejabat pengawas SMP dan Pengawas SD.
Namun, apabila pelanggarannya berkategori berat, maka kedua pejabat tersebut akan ditindak oleh Badan Kepegawaian dan Pembangungunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Jika pelanggarannya berat, itu yang menindak BKPSDM. Tetapi kalau kategori pelanggarannya ringan atau sedang, kami yang akan melakukan pembinaan,” jelas Rusliandy yang juga mantan Kepala BKPSDM tersebut.
Rusliandy pada Selasa lalu menuturkan, saat ini keduanya yaitu D dan S sedang dan akan dipanggil secara bergantian.
Pihaknya pun menyimpulkan hasil klarifikasi setelah keduanya memberikan keterangan.
“Pagi ini, yang pertama dipanggil adalah pihak lelaki, D, yang merupakan pejabat Pengawas SMP, baru setelah itu kami meminta keterangan pihak perempuan S pejabat pengawas SD,” tuturnya.
Dia membenarkan kasus ini ikut menyita perhatian Bupati Bogor Rudy Susmanto. Itu sebabnya, Rudy memerintahkan dirinya untuk membuat persoalan ini jadi terang benderang. (*)
Editor : Zulfirman


