Usai Bongkar Skandal Suami, Istri Kepala SPPG Panyingkiran Diduga Kena Ancam

Istri Kepala SPPG Panyingkiran Subang diduga mendapat ancaman hingga terpaksa menghapus utas dan menyampaikan klarifikasi.

Usai Bongkar Skandal Suami, Istri Kepala SPPG Panyingkiran Diduga Kena Ancam
Usai Bongkar Skandal Suami, Istri Kepala SPPG Panyingkiran Diduga Kena Ancam

INILAHKORAN.ID - Isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panyingkiran, Subang, dengan seorang akuntan di instansi tersebut memasuki babak baru. 

Usai menggegerkan media sosial, sang istri sah diduga mendapat intimidasi dan ancaman dari pihak tertentu.

​Dugaan penekanan ini mencuat setelah akun media sosial istri pelaku tiba-tiba memuat postingan klarifikasi dan permohonan maaf, serta menghapus seluruh unggahan  yang membongkar dugaan hubungan gelap suaminya.

​Dalam unggahan terbaru di akun TikTok @tiaraagstna__, terlihat foto seorang pria yang tengah menunduk dan menulis surat di atas lantai. Foto tersebut disertai tulisan klarifikasi dari sang istri yang menyatakan bahwa tuduhan sebelumnya tidak benar.

​"Ini setelah kita ketemu dan dia bilang semuanya itu bohong dan ga ada yang hamil atau melakukan perzinahan saya sekali lagi memohon maaf sebesar besar nya #permintaanmaaf," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

​Namun, perubahan sikap yang sangat mendadak ini justru memicu kecurigaan warganet.

Banyak pengguna media sosial menduga bahwa sang istri sengaja ditekan atau diancam agar mencabut tuduhannya serta membersihkan nama baik terduga pelaku.

​Dugaan tersebut ramai diperbincangkan di platform Threads, salah satunya diunggah oleh akun the_klere yang menuliskan tanggapannya, "ISTRINYA KYKNYA KENA ANCAM. MAKANYA DISURUH KLARIFIKASI DAN HAPUS UTAS,".

​Warganet menilai adanya ketidakwajaran dalam proses "klarifikasi" tersebut, mengingat bukti-bukti awal yang sempat diunggah sang istri cukup detail sebelum akhirnya lenyap dari media sosial.

​Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak keluarga maupun aparat penegak hukum terkait dugaan ancaman terhadap sang istri.


Editor : Firda Rachmawati