Razia Rutan Pondok Bambu, Petugas Sita Obat dan Sendok Besi

Razia gabungan di Rutan Pondok Bambu menyita obat-obatan dan sendok besi milik warga binaan. Petugas memastikan tidak menemukan narkoba dan alat komunikasi ileg

Razia Rutan Pondok Bambu, Petugas Sita Obat dan Sendok Besi
Penyitaan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026). ANTARA

INILAHKORAN.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, menyita sejumlah barang milik warga binaan dalam razia gabungan, mulai dari obat-obatan hingga sendok berbahan besi.

Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) DKI Jakarta Edi Sigit Budiman mengatakan barang-barang tersebut disita karena penggunaannya di dalam rutan perlu dibatasi demi keamanan.

"Kalau yang kami sita ini saat razia bukan tidak boleh digunakan, hanya dibatasi. Contoh seperti sendok yang terbuat dari besi tidak bisa digunakan di dalam, lalu obat-obatan dari apotek," kata Sigit di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026).

Menurut Sigit, barang-barang hasil razia selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, tidak seluruh barang yang disita merupakan benda terlarang. Sejumlah barang masih diperbolehkan digunakan, tetapi dengan pembatasan tertentu.

"Tapi kalau barang-barang yang sifatnya seperti cermin yang kecil ini masih bisa ditoleransi," ucapnya.

Selain peralatan berbahan logam, petugas juga mengamankan sejumlah obat-obatan yang sebelumnya diperoleh melalui klinik Rutan Pondok Bambu.

Obat-obatan tersebut merupakan obat legal yang diberikan kepada warga binaan melalui klinik rutan. Namun, obat yang sudah tidak digunakan tetap disita untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

"Kita khawatirkan obat-obatan ini disalahgunakan oleh warga binaan. Jadi mungkin karena obat itu resepnya harus tiga hari, tapi warga binaan tersebut satu hari sudah sembuh, maka yang bersangkutan sudah tidak menggunakan obat itu. Oleh sebab itu kita sita untuk kita musnahkan," jelas Sigit.

Sigit memastikan petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal dalam penggeledahan tersebut.

razia merupakan bagian dari penggeledahan rutin di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Jakarta, baik lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rutan.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penggeledahan melibatkan unsur TNI, Polri, dan petugas internal pemasyarakatan.

"Kegiatan ini rutin kita laksanakan baik rutin secara berkala maupun insidental. Jadi seperti malam hari ini adalah insidental," kata Sigit.

Ia berharap keterlibatan TNI dan Polri dalam razia dapat memperkuat sinergi pengamanan sekaligus memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan tertib.


Editor : Ahmad Sayuti