Cegah Kriminalitas dan Geng Motor, Polres Cianjur Terjunkan 200 Personel Razia Miras

Sebanyak 200 personel dikerahkan Polres Cianjur untuk melakukan patroli dan merazia peredaran Miras ilegal

Cegah Kriminalitas dan  Geng Motor, Polres Cianjur Terjunkan 200 Personel Razia Miras
Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Alexander Yurikho Hadi.ANTARA

INILAHKORAN.IDPolres Cianjur mengerahkan 200 personel gabungan untuk mengintensifkan patroli dan razia minuman keras (miras) serta obat-obatan terlarang di sejumlah titik rawan. 

Langkah ini dilakukan guna mencegah tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengatakan razia ini diperketat sebagai bentuk respons pencegahan atas maraknya aksi kekerasan yang dipicu konsumsi miras, termasuk insiden pembunuhan seorang pedagang di Pasar Muka Cianjur.

"Kami menurunkan sekitar 200 personel gabungan untuk menggencarkan patroli dan razia di titik-titik rawan, mulai dari kawasan perkotaan hingga wilayah pinggiran. Patroli digelar secara berkala dari pagi, siang, malam, hingga dini hari guna mempersempit ruang gerak peredaran miras, obat terlarang, dan narkoba," ujar Alexander di Cianjur seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/7/2026).

Personel gabungan tersebut terdiri atas unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Subdenpom Cianjur. Selain menekan peredaran miras, patroli difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk aksi brutal gerombolan bermotor.

Berdasarkan hasil penyelidikan kasus di Pasar Muka, pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap pedagang kelapa mengaku tersinggung usai korban menolak ajakannya untuk minum miras bersama. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan.

Guna mencegah kejadian serupa, Polres Cianjur bersama seluruh jajaran polsek akan menggelar razia secara acak (random inspection) di lokasi-lokasi rawan, termasuk kios-kios berkedok depot jamu di wilayah utara hingga selatan Cianjur.

"Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kamtibmas. Jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran miras dan obat terlarang di lingkungannya, segera laporkan melalui layanan darurat 110 agar dapat secepatnya ditindaklanjuti," pungkas Alexander.


Editor : Ahmad Sayuti