Duh, Ada Pungutan Berkedok Perpisahan di SDN Palalangon

Para orang tua siswa di SDN Palalangon, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung mengeluhkan pungutan sebesar Rp 400 ribu untuk biaya perpisahan siswa kelas VI. 

Duh, Ada Pungutan Berkedok Perpisahan di SDN Palalangon
Ilustrasi/Inilahkoran

INILAH, Bandung- Para orang tua siswa di SDN Palalangon, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung mengeluhkan pungutan sebesar Rp 400 ribu untuk biaya perpisahan siswa kelas VI. 

"Acara perpisahan dilaksanakan di sekolah dengan menampilkan acara hiburan dan pagelaran seni benjang. Tapi biaya yang harus dibayar per siswa sangat memberatkan kami, per orang diminta Rp 400 ribu," kata salah seorang orang tua siswa yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (27/6/2019).

Kata dia, acara perpisahan tersebut sangat memberatkan para orang tua. Sehingga mereka meminta pihak sekolah menurunkan biaya uang perpisahan tersebut. 

Bahkan, mereka juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap semua program kerja kepala sekolah.

"Pungutan itu diminta pada kami tanpa ada rapat dengan orang tua siswa. Biaya perpisahan langsung ditentukan oleh pihak sekolah dan dikoordinir langsung oleh wali kelas VI SDN Palalangon. Ini sangat memberatkan kami, kan kemampuan orang tua siswa itu enggak sama semua dong," ujarnya.

Para orang tua siswa ini, juga meminta tim Saber Pungli turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

"Hari ini Kamis (27/6) dilaksanakan. Ada sekitar 39 Siswa kelas VI yang mengikuti sekaligus membayar terlaksananya kegiatan itu," katanya.

Sementara itu, saat diminta tanggapan terkait adanya indikasi pungutan di SDN Palalangon untuk kegiatan perpisahan, Kepala Bidang Tk/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Adang Syafaat tidak memberikan tanggapan secara jelas. 

"Nuhun infonya, untuk bahan," jawaban singkat Adang melalui sambungan Whatupp. 

Begitu juga dengan koordinator wilayah (Korwil) Dinas pendidikan kecamatan Cilengkrang tidak memberikan respon atau jawaban ketika dimintai keterangan. (Rd Dani R Nugraha)


Editor : Bsafaat