INILAH, Bandung - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menggelar kuliah umum serentak di 11 Perguruan Tinggi di Bandung, Selasa (12/3/2019). Ada informasi mencengangkan.
Ternyata, kebanyakan mahasiswa dan mahasiswi di Indonesia belum mengetahui hak dan kewajiban dalam perlindungan konsumen.
Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Arief Safari berharap, kuliah umum ini bisa mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya hak dan kewajiban sebagai konsumen.
"Kita melihat mahasiswa ini kelompok millenial, diharapkan mereka bisa menjadi corong sosialisasi, dan edukasi terhadap perlindungan konsumen, artinya mereka juga nantinya bisa melakukan sharing, semua isu terkait dengan insiden-insiden perlindungan konsumen, atau tentang tips-tips, sehingga masyarakat akan lebih teredukasi lagi dengan cara-cara kaum millenial," katanya di Aula Masjid Mujahiddin, Kota Bandung, Selasa (12/3/2019).
Dalam belanja online, menurut Arief ada beberapa laporan ke BPKN. Isinya, hak-hak mereka yang tercederai, seperti ada yang pesanannya tidak sampai, ada yangg ordernya dicancel tapi refund-nya terlambat. Kondisi ini membuat mereka sadar.
"Kaum millenial ini ketika tercederai haknya mereka mulai speak up, mulai bicara, mulai mengadu, Mudah-mudahan dengan pelatihan umum ini, mereka bisa mengadukan lagi tentang semua hal-hal yang merugikan hak-hak mereka sebagai konsumen," ucapnya.
Arief berharap para kaum millenial ini bisa menjadi pahlawan-pahlawan di Media Sosial saat ini.
"Karena Pada dasarnya seluruh penduduk Indonesia ini adalah konsumen dan kalo mereka membantu, dalam hal ini sharing tentang pelindungan konsumen, maka sudah menyelamatkan hak konsumen lainnya," pungkasnya.