Dukung Herd Immunity, Sat Lantas Polres Bogor Syaratkan Surat Vaksin Covid-19 di Operasi Gage
Sat Lantas Polres Bogor tetap mengecek sudah tervaksinasi Covid-19 para pengendara sebagai syarat memasuki kawasan wisata andalan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Puncak - Hari pertama uji coba aturan ganjil genap (Gage) kendaraan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Sat Lantas Polres Bogor tetap mengecek sudah tervaksinasi Covid-19 para pengendara sebagai syarat memasuki kawasan wisata andalan Kabupaten Bogor tersebut.
"Selain pelat nomor polisinya harus sesuai tanggal hari ini yaitu ganjil, para pengendara yang umumnya wisatawan kami minta menunjukkan surat sudah tervaksinasi Covid-19," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata kepada wartawan, Jumat 3 September 2021.
Ia menambahkan bagi pengendara maupun wisatawan yang tidak bisa menunjukkan surat sudah tervaksinasi Covid-19, mereka bisa menunjukkan hal tersebut di aplikasi peduli lindungi.
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Jalur Puncak Setelah Diberlakukan Ganjil Genap
"Kami ingin masyarakat maupun wisatawan untuk ikut melaksanakan program pemerintah yang ingin menciptakan daya imun kelompok atau herd immunity, selain melalui surat, mereka juga bisa membuktikan sudah divaksinasi Covid-19 dengan mendapatkan info tersebut melalui aplikasi peduli lindungi," tambahnya.
Kepada masyarakat atau wisatawan, AKP Dicky meminta masyarakat untuk tidak mengkendorkan disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bisa menurun lagi ke level 2 atau 1.
Baca Juga: Ganjil Genap Diberlakukan, Bagaimana Nasib Masyarakat Kawasan Puncak?
"Pandemi Covid-19 belum berakhir, hingga saya meminta masyarakat maupun wisatawan tetap disiplin melaksanakan Prokes Covid-19. Kita berharap PPKM di Kabupaten Bogor menurun lagi dari level 3 ke level 2 atau level 1," pinta AKP Dicky. (reza zurifwan)
Editor : inilahkoran

