Begini Kondisi Terkini Jalur Puncak Setelah Diberlakukan Ganjil Genap
Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor memberlakukan uji coba ganjil genap dari Bogor menuju Puncak. Bagaimana situasi jalanan terkini di sana?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Puncak – Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor memberlakukan uji coba ganjil genap dari Bogor menuju Puncak. Bagaimana situasi jalanan terkini di sana?
Dampak dari operasi ganjil genap ini, INILAHKORAN memantau telah terjadi kemacetan di sejumlah titik. Kecenderungannya kemacetan cukup panjang.
Namun, kondisi umum lalu lintas kendaraan di Kawasan Puncak termasuk ramai lancar. Sebab, jumlah kendaraan yang masuk ke Kawasan Puncak tidak sepadat sepekan sebelumnya.
Akhir pekan lalu, ketika Kawasan Puncak dibuka menyusul turunnya status PPKM Kabupaten Bogor dari Level 4 ke Level 3, kemacetan panjang terjadi selama akhir pekan. Jumlah kendaraan roda empat yang masuk mencapai 38 ribu unit setiap harinya.
Baca Juga: Ganjil Genap Diberlakukan, Bagaimana Nasib Masyarakat Kawasan Puncak?
“Ini masih mendingan ketimbang kemarin. Meski masih tetap ada kemacetan, tapi tetap bisa jalan,” kata Abud, salah seorang warga di wilayah Gunung Mas, Kabupaten Bogor.
Bupati Ade Yasin di tempat yang sama menjelaskan, jika uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampuh menangani kepadatan kendaraan, maka pihaknya akan dibuatkan payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang.
"Kita uji coba dulu. Kita lihat respon masyarakat, kalau mengarah pada perbaikan kita akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi," ujarnya.
Ade Yasin menegaskan bahwa selain harus mematuhi aturan ganjil genap, pengendara yang hendak menuju Kawasan Puncak pun wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin.
Khusus untuk warga Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, tetap boleh menerobos operasi ganjil genap yang dilaksanakan oleh Polres dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, walaupun plat nomor kendaraan mereka tidak sesuai dengan tanggal ketika operasi berlangsung.
Baca Juga: Ade Yasin Uji Coba Ganjil Genap Siang Ini, Anak Buahnya Malah Protes
Pantauan INILAHKORAN, sejumlah warga Kawasan Puncam tersebut yang kendaraannya berplat non F maupun tidak sesuai dengan tanggal hari ini, bisa melewati operasi, asalkan bisa menunjukkan e-KTP.
“Sesuai instruksi, bagi warga Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua bebas dari operasi ganjil genap, asalkan bisa menunjukkan e-KTPnya,” ucap anggota Satpol PP Kabupaten Bogor bernama Indri kepada wartawan, Jumat, 3 September 2021.
Selain warga Kawasan Puncak, tuturnya, mobil ambulans, kendaraan angkutan umum, kendaraan dinas pemerintah, mobil pemadam kebakaran, mobil atau motir tenaga kesehatan juga diperbolehkan lewat operasi ganjil genap tanpa dilihat plat nomor kendaraannya
“Alasan kendaran diatas diperbolehkan lewat operasi ganjil genap karena sedang menjalankan tugas, dalam kondisi darurat atau alasan lainnya,” tuturnya. (reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


